Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Seorang pria melempari batu Mapolsek Bangilan, Polres Tuban hingga mengakibatkan kaca bagian depan rusak, Minggu (9/5/2021). Selain Mapolsek, ternyata pelaku juga melempari rumah dan mobil milik seorang guru madrasah.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Bangilan, AKP Gunawan Wibisono ketika dikonfirmasi blokTuban.com.
Menurutnya, pelaku berinisial AN alias Bandrek (35) warga Desa Sidodadi, Kecamatan Bangilan tersebut sebelumnya telah melakukan pelemparan batu di kawasan sekolah Madrasah Aliyah (MA) Abdurrohman.
Dari sekolah tersebut, pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa itu melempari batu hingga mengakibatkan kaca rumah, kaca mobil Elf dan kaca mobil Pickup milik guru bernama Solikin pecah.
"Awalnya, pelaku melempari batu dikawasan sekolah MA Abdurohman. Dari pelemparan itu, kaca mobil Elf, kaca mobil Pickup serta kaca jendela rumah milik Solikin yang berada di kawasan sekolah pecah dan rusak," tegas Kapolsek.
Sehingga akibat kerusakan itu, kerugian materil yang dialami oleh Solikin warga Dusun Njlaru, Desa Banjarworo, Kecamatan Bangilan di ditaksir mencapai sekitar Rp5 juta.
Perbuatan pelaku tersebut tidak selesai hanya di kawasan sekolah. Namun pelaku pergi mengendarai motor Honda Beat Nopol S-6397-IN dan menuju ke Mapolsek Bangilah untuk berulah lagi.
"Di mapolsek pelaku juga marah-marah kepada petugas jaga, lalu merusak kaca penjagaan Mapolsek dengan cara melempari batu," imbuhnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tuban AKP M. Adhi Makayasa menambahkan, setelah mendapatkan adanya laporan itu, pihak kepolisian kemudian langsung mengamankan pelaku.
Saat diamankan di Mapolsek, pihak keluarga juga dipanggil untuk dimintai keterangan, sebelum akhirnya nanti diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah sakit jiwa.
"Keluarga mengakui jika pelaku ini mengalami gangguan mental (gila) dan tahun 2020 lalu pernah dirawat di rumah sakit jiwa," pungkas Kasatreskrim.[hud/col]