Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Mapolsek Bangilan, Polres Tuban, Minggu (9/5/2020) pagi mejadi sasaran pelemparan batu oleh seorang warga. Akibat pelemparan batu, itu kaca cendela bagian depan mapolsek pecah.
Kasatreskrim Polres Tuban AKP M. Adhi Makayasa saat dikonfirmasi membenarkan adanya perusakan Mapolsek Bangilan dengan cara dilempari batu.
Menurutnya, pelemparan batu hingga mengakibatkan mapolsek mengalami kerusakan tersebut dilakukan oleh seorang warga yang diduga mengalami gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Adapun pemicunya berawal ketika pelaku bernama Bandrek itu sedang berkeliaran di jalan raya. Kemudian terlibat aksi cekcok dengan warga sekitar lantaran pelaku melempari batu rumah warga.
"Sebelum mengamuk, pelaku yang mengalami gangguan mental (ODGJ) itu terlibat cek-cok dengan warga," terang Kasatreskrim Polres Tuban.
Dia menambahkan, setelah mendapatkan laporan, pihak kepolisian kemudian langsung mengamankan pelaku untuk di bawa ke polsek serta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Kita dapat laporan dari warga, kemudian pelaku ini langsung diamankan di polsek. Tetapi saat berada di polsek pelaku ini kembali mengamuk," imbuh Kasat.
Saat diamankan ke Mapolsek, pihak keluarga pelaku juga di panggil oleh jajaran kepolisian untuk dimintai keterangan. Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga bahwa pelaku menggalami gangguan jiwa.
Untuk selanjutnya, pelaku diserahkan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya dibawa ke rumah sakit jiwa. Sementara itu, atas kejadian perusakan mapolsek itu, kerugian materil hingga saat ini masih belum diketahui.[hud/col]