Mapolsek Bangilan Dilempari Batu Warga

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Mapolsek Bangilan, Polres Tuban yang berada di Jalan Raya Bangilan, Kabupaten Tuban, Minggu (9/5/2020) pagi dirusak oleh seorang warga.

Warga yang diduga mengalami ganguan jiwa itu merusak Mapolsek Bangilan dengan cara melempari batu hingga jendela kaca bagian depan mapolsek pecah berantakan.

Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Adhi Makayasa membenarkan adanya pengrusakan mapolsek. Menurutnya pengrusakan itu dilakukan oleh warga yang diduga mengalami gangguan jiwa atau ODGJ.

"Betul tadi ada pengrusakan baik rumah warga dan Polsek Bangilan. Jadi pelakunya ini orang gangguan mental atau ODGJ," terang Kasatreskrim Polres Tuban saat dikonfirmasi blokTuban.com.

Dia menjelaskan, pengrusakan Mapolsek Bangilan itu berawal ketika pelaku berkeliaran di jalan raya. Kemudian terlibat cekcok dengan warga hingga akhirnya pelaku tersebut mengamuk.

"Kita dapat laporan dari warga, kemudian pelaku ini langsung diamankan di polsek. Tetapi saat berada di polsek pelaku ini kembali mengamuk," imbuhnya.

Saat pelaku diamankan keluarga pelaku juga di panggil oleh jajaran kepolisian ke Mapolsek. Dari keterangan pihak keluarga menegaskan jika pelaku menggalami gangguan jiwa.

Untuk selanjutnya, pelaku yang sering dipanggil Bandrek warga Bangilan itu diserahkan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya dibawa ke rumah sakit jiwa.[hud]