Baznas Tuban Peroleh Penghargaan karena Paling Inovatif

Reporter : Ali Imron

 

blokTuban.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tuban menerima penghargaan sebagai lembaga  Baznas paling inovatif dari Baznas Republik Indonesia. Penghargaan ini diterima dalam Baznas Award  tahun 2020, Senin (14/12/2020).

Penerimaan penghargaan tersebut dilakukan secara daring oleh Sekretaris Baznas RI, Jaja Jaelani kepada Ketua Baznas Tuban Siti Sarofah.

Ketua Baznas Tuban, Siti Sarofah mengungkapkan, Baznas Tuban dinilai berhasil melaksanakan program yang diusulkannya yaitu, Eco Vision Putri Berdikari. 

Progam ini mengusung konsep pemberdayaan perempuan pembatik yang merupakan mustahiq, untuk mendapatkan pendapatan yang lebih dengan cara budidaya tanaman pewarna untuk batik.

"Program ini telah dijalankan kurang lebih satu tahun oleh 40 perempuan yang tergabung dalam satu kelompok di Desa Sumurgung, Kecamatan Tuban," ujar Siti Sarofah.

Sampai saat ini, Baznas Tuban terus memberikan pendampingan dan pelatihan kepada kelompok tersebut agar dapat meningkatkan kualitas dan produktivitasnya. Program ini mendapat respon positif dari Baznas Provinsi Jawa Timur maupun pusat.

"Sempat mengikuti fashion di Jakarta dan mendapat perhatian dari banyak pihak," sambungnya.

Pasca menerima penghargaan, lanjut Sarofah, Baznas Tuban akan mengembangkan program serupa di beberapa wilayah lain di Tuban. 

Pengembangan program pemberdayaan mustahiq sesuai dengan potensi wilayah maupun individu. Pengembangan program mencakup pertanian, pariwisata, ekonomi, maupun sektor lainnya.

Siti Sarofah berharap Baznas Tuban dapat terus mendukung program Pemkab Tuban, terutama pada sektor pengentasan kemiskinan masyarakat.

Langkah tersebut sesuai dengan program Baznas Tuban, yaitu Baznas Sehat, Baznas Berdaya, Baznas Peduli, Baznas Cerdas, dan Baznas Peduli.

Sementara itu, Kabag Kesra Eko Jalianto menerangkan, Pemkab Tuban memberi dukungan terhadap pelaksanaan Zakat, Infaq, Shodaqoh (ZIS) yang dikelola Baznas Tuban. Pemkab telah menyalurkan hibah untuk mendukung operasional Baznas Tuban. 

Tidak hanya itu, dukungan Pemkab Tuban juga diwujudkan melalui penguatan regulasi berupa Instruksi Bupati Nomor: 2 tahun 2017 terkait Optimalisasi ZIS pada ASN, BUMD, dan Perusahaan di kabupaten Tuban.

Sekretaris Baznas Tuban ini menambahkan,  adanya regulasi tersebut mendukung penerimaan dan pendayagunaan ZIS. Per tanggal 30 November 2020 jumlah penerimaan ZIS di Kabupaten Tuban yang dibukukan mencapai Rp 14,5 miliar.

 "Jumlah ini akan meningkat hingga akhir Desember mendatang," tandasnya.[ali/ono]