Sidak Proyek di Jenu, Komisi 1 Soroti K3

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Fahmi Fikroni mengingatkan setiap pemborong pekerjaan proyek fisik lebih mengutamakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Peringatakan tersebut disampaikan dalam inspeksi mendadak (Sidak) proyek di Desa Suwalan dan Rawasan, Kecamatan Jenu, Jumat (20/11/2020).

"Kami menegaskan setiap kali pengerjaan proyek harus memperhatikan dan melaksanakan K3 ( police line, papan peringatan dll ) karena ini semua demi terciptanya keamanan dan kenyamanan pekerja maupun masyarakat," ucap Roni sapaan akrabnya kepada blokTuban.com.

Ketua FPKB DPRD Tuban melihat langsung kondisi pengerjaan pelebaran jalan yang ada tepat di depan rumah warga. Setelah Komisi 1 sidak, CV pelaksana yang mengerjakan sudah mulai di pasang police line, papan tanda peringatan serta akses keluar masuk depan rumah warga walau belum keseluruhan di pasang.

Pihaknya berharap CV yang mengerjakan secepatnya melaksanakan apa yang telah direkomendasikan dewan. Ini juga peringatan bagi pemborong-pemborong yang lain, jangan sampe terlena mengerjakan pekerjaan tanpa menghiraukan K3.

"Untuk Sidak di Desa Rawasan lancar, hanya tinggal menyisakan pedel yang ada diatas jalan aspal, karena nanti akan di tambah hotmic semua," imbuhnya.

Komisi 1 mengucapkan terima kasih kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Bupati Fathul Huda, yang sudah merespon langsung usulannya untuk pembangunan pelebaran jalan dan perawatan jalan yang rusak di Kecamatan Jenu.

Sebagaimana diketahui, sidak Komisi 1 berawal dari keresahan warga Desa Suwalan selama seminggu terakhir yang tidak bisa masuk rumah karena jalan depan rumah dikeruk. Sepeda motor warga pun terpaksa diparkir di tepi jalan. [ali/rom]