Editor: Edy Purnomo
blokTuban.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban Menyiapkan beberapa langkah agar penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020 mendatang tetap taat protokol kesehatan.
Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada tahapan sortir serta pelipatan surat suara, petugas harus menerapkan Protokol Kesehatan mulai menggunakan masker hingga menjaga jarak.
"Jadi untuk menghindari kerumunan ketika tahapan sortir dan pelipatan surat suara, petugas harus menjaga jarak dan pakai masker," jelasnya.
BACA SELENGKAPNYA: Hindari Kerumunan, KPU Tuban Butuh 100 Tenaga Sortir Surat Suara
KPU juga akan menyediakan bilik khusus untuk pemilih dengan suhu tubuh di atas 37,7 derajat celcius. Hal ini dilakukan untuk antisipasi penyebaran Covid-19.
BACA SELENGKAPNYA: KPU Siapkan Bilik Khusus Untuk Pemilih Dengan Suhu Tubuh di Atas 37,3°C
Kabar yang lain, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Brondong terus memberi perhatian serius kepada para nelayan di Kecamatan Jenu.
Didukung oleh keagenan pelabuhan di wilayah Tanjung Awar-awar, UPP Brondong membagikan 100 paket sembako dan 150 masker ke nelayan Desa Beji, Mentoso, dan Kaliuntu Kecamatan Jenu, Rabu (18/11/2020).
Acara dikemas dengan doa bersama di pantai Desa Mentoso. Dihadiri oleh Pol Air Polda Jawa Timur, Bhabinsa Jenu, Kepala Desa, Ketua Rukun Nelayan beserta pengurus dan perwakilan nelayan dan istri dari tiga desa.
BACA SELENGKAPNYA: UPP Brondong Bagikan Paket Sembako dan Masker ke Nelayan Jenu