Reporter: M. Anang Febri
blokTuban.com - Bantuan Sosial (Bansos) dari program Pemerintah Pusat harus bisa diserap optimal oleh masyarakat maupun Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Segala unsur pemerintah, mulai dari daerah, kabupaten, hingga pendamping berikut masyarakatnya harus ikut mengawal semua proses.
Namun bagaimana jika yang terjadi sebaliknya. Masih ada praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh segelintir oknum. Padahal, bantuan yang mestinya diberikan penuh untuk warga kurang mampu malah dipotong dan masuk kantong lain. Seperti yang dikisahkan oleh salah satu warga dari Desa Plandirejo, Kecamatan Plumpang ini misalnya.
Seorang cucu dari lansia penerima Program Keluarga Harapan (PKH) menceritakan bagaimana kegelisahannya tentang pungli di lingkungannya. M. Zaenuri, cucu dari Mbah Kirah telah melaporkan kronologi dugaan pungli PKH Lansia ke Dinas Sosial Kabupaten Tuban pada 6 November 2020 lalu.
"Bantuan Lansia nenek saya atas nama Mbah Kirah dimana uang cair Rp1.200.000 diberikan kepada nenek saya dan berselang satu hari lansia dikumpulkan kemudian ditarik lagi Rp 600.000," ujar Zaenuri kepada blokTuban.com membuka kronologi awal.
Kemudian, sambungnya, pada tanggal 6 November 2020 ia melapor ke Dinas Sosial (Dinsos). Tak menunggu lama, keesokan hari pada 7 November datanglah petugas dari Dinsos untuk melakukan pengecekan ke warga terkait laporannya.
"Setelah itu ketua kelompok dipanggil dan selang 1 Minggu uang lansia dikembalikan sejumlah Rp600.000," jelasnya.
Tak hanya itu, Zaenuri juga menyayangkan tindakan ketua kelompok yang sampai sekarang kartu ATM para KPM belum diberikan. Belum lagi perihal bantuan Balita yang setiap pencairan di kenakan potongan Rp150.000 per balita.
"Harapan saya Dinsos membuat tim penegak keadilan agar problem seperti ini tidak menjadi kesempatan buat oknum. Entah pendamping atau ketua kelompok yang nakal semisal terbukti, sekaligus harus ada sanksi dan proses sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku. Soalnya ini bukan masalah sepele soal bantuan, tapi soal penyalahgunaan wewenang," tandasnya kepada blokTuban.com, Rabu (18/11/2020).
Klarifikasi: Pendamping PKH Sebut Hanya Isu, Pemdes Mengaku Belum Terima Laporan
Pendamping PKH desa setempat, Rohmad Fauzi Faqih memberikan konfirmasi terkait isu tidak sedap ini. Dia menyebut dugaan pungli pada KPM PKH Desa Plandirejo hanyalah isu yang dibuat semata.
Dia meminta untuk dilakukan kroscek ke desa setempat apabila ada persoalan.
"Hanya isu di lapangan Pak. Kalau ada isu miring, silakan bisa langsung konfirmasi dan kroscek ke desa," ungkapnya kepada blokTuban.com melalui panggilan suara, Sabtu (21/11/2020).
Kabar dugaan penyalahgunaan bantuan PKH Lansia juga mendapat respon dari pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Plandirejo. Pemdes mengaku jika selama ini belum ada satupun laporan dari KPM terkait masalah potongan Bansos. Baik itu bansos lansia, balita, dan lainnya.
"Gak ada laporan ke desa, belum ada keterangan juga dari KPM kalau ada masalah," tegas Kepala Desa (Kades) Plandirejo, Yudi Suwarno. [feb/col].
Catatan: Perubahan dan klarifikasi dari pendamping PKH ini ditambahkan pada Sabtu (21/11/2020) pada jam 15:45 WIB. Merujuk pada pedoman pemberitaan media siber, redaksi wajib memberikan keterangan apabila ada perubahan, koreksi, klarifikasi, dan informasi tambahan setelah berita diterbitkan.