Dishub: Pengalihan Arus Lalulintas Jalan Gajah Mada Tergantung Sikon

 Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlatas Polres Tuban mengungkapkan, rekayasa arus lalu lintas Jalan Gajah Mada Tuban pasca kebakaran hebat Pasar Baru akan diberlakukan sesuai dengan Situasi dan Kondisi (Sikon) lapangan.

"Pengalihan arus lalulintas dilakukan fleksibel, lihat sikon nantinya," terang Kepala Dishub Tuban, Muji Selamet saat dikonfirmasi blokTuban.com.

Menurut Muji Selamet, rekayasa arus lalulintas jalan Gajah Mada Tuban telah diberlakukan pada Selasa (3/3/2020) malam, tepat peristiwa kebakaran itu terjadi.

Namun, lanjut Muji pada Rabu (4/3/2020) petugas tidak lagi memberlakukan rekayasa arus lalu lintas. Dan sementara ini kondisi arus lalu lintas di Jalan Gajah Mada Tuban terpantau lancar dan normal.

"Saat ini kondisi arus lalulintas sudah lancar, sementara tidak ada pengalihan," tandas Muji.

Lebih lanjut dia menjelaskan, rekayasa arus lalu lintas bisa saja diberlakukan kembali saat ada proses perbaikan, evakuasi atu sebagainya dan akan dipertimbangkan bersama dengan forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Sementara itu, KBO Satlantas Polres Tuban IPTU Gunadi menerangkan, jika rekayasa atau pengalihan arus lalu lintas ini untuk sementara hanya diberlakukan tadi malam. Sedangkan, pada pagi ini kendaraan masih lancar.

"Sementara normal belum ada pengalihan lagi mas," pungkasnya.[hud/ito]