Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Jajaran Satreskrim Polres Tuban bersama Satlantas Polres Tuban berhasil menyergap pengemudi mobil Avanza bernopol K-9004-K yang melintas di Jalan Panglima Sudirman Tuban, pada Minggu (9/2/2020) sore.
Mobil tersebut berhasil dihadang dan disergap oleh petugas setelah adanya laporan jika pengemudi mobil tersebut mencuri kambing milik warga yang berada ditepi Jalan Pantura turut Desa Bogorejo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri menuturkan, dalam penyergapan mobil tersebut anggota Satreskrim dibantu Satlantas Polres Tuban berhasil mengamankan dua orang atas nama Suprapto warga Jombang dan Hadi warga Kudus, Jawa Tengah.
"Dua orang kita amankan dalam penyergapan mobil di Jalan Panglima Sudirman itu," terang Kasatreskrim Polres Tuban, Senin (10/2/2020).
Lebih lanjut, Kasatreskrim mengungkapkan aksi penghadangan dan penyergapan mobil itu dilakukan setelah Satreskrim mendapatkan informasi dari Polsek Bancar jika mobil tersebut telah mencuri kambing di kawasan Desa Bogorejo, Kecamatan Bancar.
"Mobil itu dari arah Kudus, saat melintas di kawasan Kecamatan Bancar pengemudinya tahu ada kambing ditepi jalan lalu diambil dan di masukkan kedalam karung. Tapi, dalam aksi pelaku ini diketahui oleh pemiliknya yang kemudian dikejar dan melapor ke pihak Polsek Bancar," tandas Kasat.
Sementara itu, hingga saat ini jajaran Satreskrim Polres Tuban masih melakukan pengembangan terkait kasus pencurian ini. Dan Barang Bukti (BB) yang telah diamankan berupa mobil Avanza dan kambing hasil curian.[hud/col]