Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - SM (50) warga Desa Siding, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban harus menjalani perawatan tim medis rumah sakit lantaran babak belur usai pukuli tetangga desanya sendiri menggunakan balok kayu.
Korban didatangi dan dipukuli oleh dua orang laki-laki saat sedang duduk santai di depan rumahnya sendiri. Akibat beberapa kali pukulan kayu itu, korban mengalami luka terbuka di bagian kepala, muka dan kaki.
Menurut keterangan Kapolsek Bancar AKP Chakim Amrullah, kejadian tindak pidana kekerasan di muka umum itu berawal saat korban sedang duduk di depan rumah. Tiba-tiba korban didatangi pelaku RS, anaknya yakni TF beserta istrinya.
"Saat tiba rumah korban, pelaku kemudian bilang kepada korban jangan pernah lagi menganggu istrinya. Setelah bilang begitu tersangka kemudian memukuli korban berkali-kali dengan mengunakan kayu," terang Kapolsek Bancar, AKP Chakim Amrullah, Selasa (28/1/2020).
Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan beberapa pukulan kayu dari pelaku dan anaknya tersebut mengenai kening, kepala bagian belakang, wajah dan kaki korban hingga mengalami luka terbuka.
"Akibat pukulan kayu itu, kening, kepala, wajah, dan kaki korban mengalami luka terbuka sehingga dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan," tandasnya.
Mengetahui, pemukulan yang dilakukan oleh pelaku tersebut, kemudian tetangga korban Ramu (42) berusaha melerai. Hingga akhirnya pelaku beserta anaknya pergi ke arah timur mengunakan sepeda motor.
Selanjutnya, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Bancar, dari laporan itu Unit Reskrim Polsek Bancar melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penangkapan pelaku di Kecamatan Mantup, Lamongan.
Pelaku dibawa ke Polsek Bancar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, sementara itu pelaku yang lain, TF yang merupakan anaknya berhasil melarikan diri. Guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku dijerat Pasal 170 ayat (2) 1e KUH Pidana.[hud/ito]