Awal 2020, Ada 3.738 Janda di Tuban

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Awal 2020 di Kabupaten Tuban tercatat ada 3.738 janda baru yang telah bercerai dengan suaminya secara sah pada akhir 2019 lalu. Jumlah tersebut lebih tinggi dibanding tahun 2018 lalu yang mencapai 3.307 perkara.

Panitera Muda Hukum, Pengadilan Agama Tuban, Akhmad Qomarul Huda mengatakan, jumlah angka perkara perceraian di Kabupaten Tuban di tahun 2019 mencapai 3.738. Tingkat penyelesaian perkara perceraian di tahun ini meningkat sekitar 20 persen, yaitu sekitar 391 perkara.

"Perkara perceraian terbanyak didominasi oleh cerai gugat atau cerai yang diajukan oleh pihak istri sebanyak 1.580 perkara," kata Huda, Senin (6/1/2020).

Sedangkan cerai talak atau perceraian yang dilayangkan oleh pihak laki-laki, ditambahkan Huda sekitar 890 perkara. Kalau dulu yang mengajukan cerai kebanyakan dari pihak laki-laki, namun di tahun ini yang lebih banyak mengajukan cerai adalah pihak istri.

Penyebab perceraian sendiri masih cenderung disebabkan karena perselisihan terus menerus, yakni mencapai 1071 kasus. Sedang dari faktor ekonomi ada 854 perkara, dan faktor karena meninggalkan salah satu pihak sebanyak 372 perkara.

"Penyebab utama perceraian rata-rata dipicu dari faktor ekonomi. Apalagi jika melihat era modernisasi seperti saat ini serta banyak juga perempuan yang bekerja," tutupnya. [ali/ono]