Skip to main content

Category : Tag: Pa


Tunjangan Profesi Rp1,3 Miliar untuk Guru PAI Tuban Cair

Kabar baik datang bagi para Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI). Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, melalui Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS), mengonfirmasi bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk GPAI di sekolah umum (SD, SMP, SMA, dan SMK) dengan total dana sebesar Rp1.357.213.900,- telah dicairkan sebelum Lebaran Idul Fitri.

Ini Jadwal Lengkap Wisata Pulang Kampung Mantuk di Pantai Boom Tuban

Tahun 2025 akan menjadi momen istimewa bagi masyarakat Tuban! Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) menghadirkan Wisata Pulang Kampung Mantuk Tuban 2025, sebuah festival budaya spektakuler yang akan berlangsung selama tiga hari berturut-turut pada 2-4 April 2025 di Wisata Pantai Boom.

Bupati dan Wabup Tuban Gelar Open House Dalam Waktu 2 Jam

Dalam rangka mempererat silaturahmi dengan masyarakat, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, bersama Wakil Bupati Tuban, Drs. Joko Sarwono, menggelar acara Open House di Rumah Dinas Bupati Tuban, yang terletak di Komplek Pendapa Kridha Manunggal Tuban.

Mahasiswa Tuban Blokir Jalur Pantura, Tolak UU TNI dan RUU Polri

Ratusan mahasiswa dari Cipayung Plus dan Aliansi Mahasiswa Kabupaten Tuban menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Tuban, menolak pengesahan Undang-Undang (UU) TNI serta pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri.

Dampak Besar EMCL di Lapangan Banyu Urip: Energi, Ekonomi, dan Kesejahteraan

blokTuban.com – ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator Lapangan Minyak Banyu Urip di bawah pengawasan SKK Migas, terus menunjukkan kinerja luar biasa dalam mendukung ketahanan energi nasional. Sejak beroperasi penuh, Lapangan Banyu Urip telah memberikan kontribusi signifikan bagi negara, baik dalam bentuk produksi minyak mentah yang stabil maupun dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.

KKJ Laporkan Teror Terhadap Tempo ke Komnas HAM

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia melaporkan kasus teror dan ancaman kekerasan simbolis terhadap jurnalis Tempo ke kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta pada Senin, (24/3/2025).