Tak Tergiur Tas Berisi Rp70 Juta, Penjual Martabak Ini Kembalikan Kepada Pemiliknya


Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Ketulusan seorang penjual martabak asal Desa Bulumeduro, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban ini patut diancungi jempol oleh banyak masyarakat. Pasalnya, dengan penghasilan yang pas-pasan penjual martabak di depan Minimarket Bulu, Kecamatan Bancar ini tidak tergiur ketika menemukan sebuah tas berisi uang tunai senilai Rp70 juta.

Justru, penjual martabak bernama Nur (49) ini mengembalikannya dengan utuh melalui Polsek setempat. Pengembalian tas berisi uang tunai 70 juta kepada pemiliknya itu disaksikan oleh jajaran Polsek.

Kapolsek Bancar, AKP Chakim Amrullah mengungkapkan, kronologi kejadian itu berawal pada, Sabtu (4/1/2020). Saat itu, pemilik tas (Korban) Arif Ramandani (34) seorang perangkat desa bersama istrinya Dina Maya Anggaeni asal Desa Guyangan, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro membeli martabak dan menaruh tas yang berisi uang puluhan juta itu di kursi sebelahnya.

Setelah membeli martabak, kemudian pemilik tas itu pulang menuju kontrakan di Desa Sadang, Kecamatan Jatirogo tanpa membawa tasnya tersebut. Namun, keesokan harinya pada Minggu (5/1/2020) sekitar pukul 10.0 WIB korban mencari tasnya namun tidak ditemukan.

"Setelah dicari dan tidak kunjung diketemukan, selanjutnya pemilik tas itu menuju ke Polsek Bancar dan melaporkan kejadian tersebut," terang AKP Chakim Amrullah saat dikonfirmasi blokTuban.com, Minggu (5/1/2020).

Mendapatkan adanya laporan itu, petugas Polsek Bancar kemudian melakukan koordinasi dengan karyawan Minimarket Bulu, namun hasilnya nihil.

Selanjutnya petugas juga koordinasi dengan penjual martabak di depan Minimarket dan penjual tersebut membenarkan adanya tas yang tertinggal. Kemudian, tas itu diamankan lantaran tidak ada identitasnya sama sekali.

"Kami melakukan koordinasi terlebih dulu dengan karyawan Minimarket setelah itu dengan penjual martabak tersebut," imbuh Kapolsek.

Kemudian, melalui Polsek Bancar penjual martabak itu mengembalikan tas berisi uang puluhan juta itu kepada pemiliknya langsung di Mapolsek setempat dengan disaksikan para anggota Polsek.

"Di Mapolsek, penjual martabak itu menyerahkan tas kepada pemiliknya langsung. Tas itu dikembalikan dengan utuh berisi uang tunai Rp70 juta," tandasnya.

Kapolsek juga menjelaskan telah melaporkan kejadian itu kepada Kapolres Tuban. Untuk selanjutnya, Kapolres Tuban berencana akan memberikan penghargaan kepada penjual martabak tersebut.[hud/ito]