Sidak Swalayan, Petugas Temukan Produk Kadaluarsa

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Jajaran Kepolisian Polres Tuban bersama Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskoperindag) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat melakukan kegiatan pemeriksaan produk Makanan dan Minuman (Mamin) di swalayan yang ada di Bumi Wali. 

Kegiatan sidak menjelang Tahun Baru 2020 tersebut dilakukan oleh petugas di dua tempat swalayan, yakni Samudra Supermarket yang berada di Jalan Diponegoro Tuban dan Bravo Supermaket yang berada di Jalan Basuki Rahmat Tuban, Selasa (31/12/2019).

"Pelaksanaan sidak di swalayan ini dalam rangka untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat," terang Kapolres Tuban di Samudra Supermarket.

Pantauan blokTuban.com, dalam kegiatan itu petugas dari Polres, Dinkes dan Diskoperindag melakukan pemeriksaan sejumlah produk mamin dan barang yang beredar. Hasilnya, di Samudra Supermarket ditemukan produk Mamin dan barang yang sudah kadaluarsa dan produk yang kemasanya rusak. 

"Di Samudra kita temukan 15 produk Mamin, ada yang sudah kadaluarsa dan ada yang kemasanya rusak, sementara di Bravo Supermarket kita menemukan 9 produk Mamin dan barang yang izinnya perlu diperbaharui," jelas Kapolres.

Dia menegaskan, hasil temuan produk-produk yang kadaluarsa maupun yang kemasannya rusak atau tidak ada tanggal kadaluarsanya diamankan. Untuk itu, diimbau masyarakat agar selalu teliti saat membeli produk Mamin dan barang.

"Kami imbau kepada masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli mamin atau barang di suwalayan," pungkas Kapolres.[hud/col]