Sempat Jadi Polemik, PP UW Berdiri Dengan MoU

Reporter: M. Anang Febri

blokTuban.com - Pasca menuai pro dan kontra dari sejumlah kalangan terkait pembangunan sarana agama, yakni pendirian Pondok Pesantren (PP) Al-Urwatul Wutsqo (UW) yang ada di Dusun Maner, Desa Sumurcinde, Kecamatan Soko pada akhir tahun 2018 lalu, kini PP UW bakal segera dibangun.

Hal tersebut dibenarkan oleh Camat Soko, Suwito SH usai menghadiri agenda musyawarah rencana pembangunan Pondok Pesantren UW yang digelar kemarin Kamis (26/12/2019) sore di Balai Desa Sumurcinde, Kecamatan Soko.

Musyawarah penyelesaian rencana pendirian PP tersebut, dihadiri oleh Kepala Kesbabgpol, Forkopimka Soko, pihak KUA, MUI, perwakilan PP UW Jombang, KH. A. Aqid, Hj.Nurjanah selalu pendiri PP UW di Maner, Kepala Desa setempat  beserta perangkat desa, berikut perwakilan masyarakat Dusun Maner.

"Dalam musyawarah itu, dihasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam nota kesepakatan, Memorandum of Understanding (MoU) antara masyarakat Dusun maner dengan PP Al-Urwatul Wutsqo," kata Camat Soko usai dikonfirmasi blokTuban.com melalui jaringan pesan.

Ditambahkan Camat, adapun isi MoU nota kesepakatan menghasilkan 7 poin penting. Pertama, masyarakat Maner bisa menerima adanya pendirian PP UW di Maner. Kedua, PP UW harus menyatakan sebagai warga Nahdlatul Ulama (NU) dan mentaati segala keputusan NU.

Poin selanjutnya, PP UW tidak memberlakukan hukum cambuk. PP UW Tidak memfatwakan salat 3 waktu, tidak mendirikan masjid di lingkungan pondok Maner dengan alasan Dusun Maner sudah ada masjid dan jamaahnya masih kurang.

PP UW juga tidak boleh melaksanakan Salat Jumat di lingkungan Pondok Maner dan harus  mengikuti Salat Jumat di Masjid Maner. Dan poin terakhir, PP UW di Maner tidak mendirikan lembaga Taman Pendidikan Qur'an (TPQ) karena di Dusun maner sudah ada TPQ.

Selanjutnya, dilakukanlah penandatanganan Nota Kesepakatan antara atau MoU dari pihak PP UW yang diwakili oleh Hj. Nurjanah, dan pihak masyarakat Maner yang diwakili oleh Sukarnoto. Kesepakatan tersebut diketahui langsung oleh Kepala Desa Sumurcinde, Kepala Kesbangpol Kabupaten Tuban, Ketua MUI, Pewakilan PP UW Jombang, Camat Soko, Kapolsek Soko, Danramil Soko, Kepala KUA, serta semua undangan masyarakat Maner.

Kedepan, Camat Soko berharap agar kesepakatan yang sudah dibuat harus ditaati oleh kedua belah pihak tanpa ada pelanggaran. Pihak pondok juga harus senantiasa menjaga silahturohim dan komunikasi dengan masyarakat Dusun Maner beserta Pemdes Sumurcinde.

"Saling menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat," pesan Camat Soko berharap. [feb/col]