Reporter: Ali Imron
blokTuban.com - Keluhan dari masyarakat yang mengurus keperluan catatan kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tuban tak terhindarkan.
Ada beragam alasan yang sering didengar masyarakat, diantaranya jaringan bermasalah hingga ruang sempit atau tak representatif.
Seperti yang dialami salah satu warga Kelurahan Doromukti, Kecamatan Tuban, Yayan Tri Setyono. Dia mengeluh percetakan Surat Keterangan (Suket) KTP elektronik harus membutuhkan waktu 14 hari, Kamis (26/13/2019).
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Kependudukan Disdukcapil Tuban, Yuliani mengatakan, untuk saat ini sejak minggu kemarin jaringan KTP/Suket sedang troubel dan dalam perbaikan, sehingga beberapa hari ini belum bisa cetak suket.
Untuk pengurusan Suket, apabila diurus sendiri yang bersangkutan ke dinas, dalam sehari, pagi masukan berkas jam 14.00 Wib selesai. Kendati demikian, kalau memasukan berkas diatas jam 12.00 Wib otomatis besuknya selesai.
"Dengan catatan persyaratan lengkap dan betul, jaringan on. Adapun sesuai ketentuan yang berlaku penerbitan dokumen kependudukan paling lama 14 hari," beber Yuliani.
Baca juga [Cetak Selembar Suket, Disdukcapil Butuh 14 Hari?]
Ditegaskan Yuli, pihaknya sudah mengupayakan perbaikan sejak troubel, tetapi belum juga on. Hari ini timnya juga ke Jakarta untuk perbaikan dengan teknisi pusat semoga cepat terselesaikan.
Diberitakan sebelumnya, banyaknya keluhan masyarakat terhadap pelayanan yang kurang optimal membuat Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein mengunjungi Kantor Disdukcapil di Jalan Teuku Umar. Lokasi yang sempit dan kurang strategis itulah yang memicu adanya keluhan.
Kantor yang melayani administrasi kependudukan tersebut telah diusulkan pindah. Ada tiga opsi pilihan lokasi, yaitu tetap di Jalan Teuku Umar, sebelah Kantor BPBD di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo atau satu atap dengan Mall Pelayanan Publik.
"Pembangunan ini dimaksudkan untuk semakin meningkatkan pelayanan di bidang kependudukan. Mempertimbangkan aspek kependudukan yang semakin kompleks, pembangunan tempat pelayanan kependudukan bersifat jangka panjang," tutup Wabup dua periode itu. [ali/rom]