Reporter: M. Anang Febri
blokTuban.com - Sejak dilakukan rapat pertemuan terkait pembahasan proyek penempatan terminal yang disentralkan sekitar wilayah Kecamatan Rengel oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban pada Agustus 2018 lalu, hingga akhir tahun 2019 ini rencana pembangunan terminal masih mengambang.
Proses kajian terminal tipe C yang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tuban nomor 9 tahun 2012, tentang Rencana Tata Ruang Pengembangan Terminal Penumpang Tipe C tersebut, sebelumnya dibahas Dishub menimbang kemacetan yang terjadi di titik sentral Rengel. Yakni disekitar perempatan lampu merah Pasar Desa Rengel.
"Untuk pencanangan terminal kecamatan Rengel, sejauh ini kita mengikuti rapat sekitar awal tahun 2019 masih kajian strategis," kata Camat Rengel, Eko Wardono ketika dijumpai blokTuban.com beberapa waktu lalu di ruang kerjanya.
Ditambahkan Camat, sampai saat ini menjelang pergantian tahun 2020, pihaknya belum juga mendapat hasil dari kajian strategis yang sempat dibahas itu.
"Kajian kalau sudah keluar, kemungkinan ya pada 2021 direalisasikan. Jika sudah masuk dalam proyek, kita juga pasti akan mendapat sosialisasi terkait penggunaan lahan terminal," lengkap Camat Rengel.
Pihaknya juga mengutarakan, jika adanya terminal tipe C yang disentralkan dekat jalan raya Rengel-Sawahan nantinya bisa lebih efektif mengurai kemacetan di perempatan Pasar.
Informasi yang dihimpun blokTuban.com, perkiraan lokasi terminal yang bakal menjadi simpul pertemuan antara wilayah Kecamatan Soko, Parengan, Grabagan, dan Plumpang itu nantinya akan disiapkan pada area ruko belum jadi dekat jalan raya. Dengan luasan sekitar 1 hektar.
"Kalau memang jadi dibangun terminal di Rengel, itu bagus. Karena pusat keramaian disana yang sampai mengakibatkan macet bisa diurai. Bus, angkot, dan kendaraan umum bisa lebih efektif penggunaannya," ungkap Ahmad, salah satu pengguna jalan asal Kecamatan Rengel. [Feb/Dy].