Reporter : Nidya Marfis
blokTuban.com – Ada dua penyebab terbanyak alasan perceraian di Tuban. Dari 2.428 kasus yang telah diputus Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tuban di sepanjang bulan Januari sampai November 2019, pertengkatan dan ekonomi yang terbanyak menjadi penyebab.
Panitera muda hukum PA Tuban, Ahmad Qomarul Huda mengatakan, berdasarkan data laporan penyebab perceraian pada bulan Januari sampai November 2019 adalah; zina ada 6 kasus, mabuk ada 16 kasus dan madat ada 1 kasus. Kemudian, judi ada 4 kasus, meninggalkan salah satu pihak ada 372 kasus.
"Dihukum penjara ada 4 kasus, sementara KDRT ada 5 kasus," ujar Qomarul Jumat, (13/12/2019)
Perselisihan dan pertengkaran terus menerus menjadi alasan yang terbanyak, yakni mencapai 1.071 kasus. Dan terbanyak kedua alasan ekonomi terdapat 854 kasus. Selain itu kawin paksa ada 30 kasus dan murtad ada 6 kasus.
Dia menambahkan, untuk mengatasi permasalahan tersebut, pihaknya bersama stakeholder terus melakukan sosialisasi terkait perkawinan dengan tujuan agar angka perceraian dapat menurun.
"Salah satu programnya, sebelum menikah mereka akan mengikuti bimbingan pernikahan selama 2 hari," tandasnya. [nid/ono]