Reporter: Nidya Marfis H.
blokTuban.com - Hingga akhir bulan November 2019 sudah ada 283.166 atau 92,59 persen anak berusia 0 - 18 tahun yang memiliki akta kelahiran. Dari jumlah tersebut, berikut ini kecamatan yang terbanyak sudah memiliki akta kelahiran.
Plt Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban, Anita Cetrawatisa mengatakan, dari 20 kecamatan se - Kabupaten Tuban berikut ini, jumlah anak yang sudah memiliki akta lahir dari usia 0 - 18 tahun.
Kecamatan Kenduruan berjumlah, 6.165
Kecamatan Jatirogo berjumlah 12.712
Kecamatan Bangilan berjumlah 11.637
Kecamatan Bancar berjumlah 13.283
Kecamatan Senori berjumlah 10.066
Kecamatan Tambakboyo berjumlah 10.262
Kecamatan Singgahan berjumlah 9.909
Kecamatan Kerek berjumlah 13.055
Kecamatan Parengan berjumlah 11.926
Kecamatan Montong berjumlah 10.945
Kecamatan Soko berjumlah 18.054
Kecamatan Jenu berjumlah 13.909
Kecamatan Merakurak berjumlah 13.767
Kecamatan Rangel berjumlah13.829
Kecamatan Semanding berjumlah 27.733
Kecamatan Tuban berjumlah 22.910
Kecamatan Plumpang berjumlah 20.091
Kecamatan Palang berjumlah 22.996
Kecamatan Widang berjumlah 12.171
Kecamatan Grabakan berjumlah 7.746
"Paling banyak Kecamatan Semanding," ungkap Anita, Rabu, (11/12/2019)
Untuk itu, ia berharap bagi masyarakat Tuban yang belum mempunyai akta lahir untuk segera mengurusnya.
"Segera diurus, dan tidak dipungut biaya,"tandasnya. [nid/col]