Reporter: Ali Imron
blokTuban.com - Hearing antara 30-an user paguyuban Pasar Besar Tuban (PBT) dengan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Tuban, Agus Wijaya di ruang rapat lantai 1 belum ada keputusan final, Senin (14/10/2019).
Pengurus paguyuban mengancam menunda grounbreaking yang rencananya dilakukan oleh Bupati Tuban, Fathul Huda pada 17 Oktober 2019 mendatang. Mereka merestui pembangunan pasar, jika urusan semua user beres.
Kepada Reporter blokTuban.com, Ketua Paguyuban PBT, Johana menegaskan intinya semua urusan selesai baru ada peletakan batu pertama. Urusan yang dimaksud mulai apakah user bisa menempati lagi, dan harganya berapa. Sedangkan bagi yang tidak bisa menempati uang yang pernah disetor dikembalikan berapa kali lipatnya.
"Kesepakatan paguyuban uang dikembalikan 15 kali lipat dari yang pernah disetor," kata Johana.
Komitmen awal, di PBT akan dibangun 1.100-an lebih kios. Sedangkan info dari Kepala Diskoperindag Agus Wijaya, setelah dikembangkan nanti akan berdiri 1.400-an kios. Data sementara 100 lebih user yang lunas, dengan setoran awal variatif mulai Rp5 juta, Rp30 juta, Rp40 juta hingga Rp60 juta.
Johana mewakili user sangat menyesalkan perataan bangunan PBT, karena tanpa konfirmasi. Pihak Diskoperindag dalam hearing juga tak bisa memberikan alasan logis.
"Jika tidak ada titik temu, kami paguyuban mengancam menggelar aksi yang lebih besar lagi karena ada 1.100 anggota," ancamnya.
H-1 sebelum rencana peletakan batu pertama oleh Bupati, pengurus paguyuban akan meminta kejelasan dengan Pemkab dan PT Hutama Karya perihal luasan kios dan lain sebagainya. Diskoperindag juga menyanggupi menunjukkan market PBT pada Rabu (16/10/2019).
Untuk hotel di dalam PBT, pihaknya belum bisa berkomentar karena belum melihat market asli pengembangan pasar yang dikonsep awal tradisional.
Tidak ada komunikasi soal perataan PBT, Agus Wijaya menjelaskan jika setelah dikonfirmasi ke salah satu user ternyata tidak ada namanya paguyuban. Disamping itu, tidak mungkin satu persatu ditanyai.
Kendati demikian, kepentingan user Diskoperindag jamin keamanannya mencakup aset, dan diakui keberadaan oleh PT HK. PT HK juga diwajibkan mengkonfirmasi satu persatu user.
"Tahap pertama konfirmasi sudah dilakukan bulan Puasa lalu. Undangan disebar 200 yang hadir 112 user. Diputuskan 94 user lanjut," terang mantan Kabag Humas Pemkab Tuban itu yang memfasilitasi pertemuan di kantornya.
Diskoperindag sempat menagih konfirmasi kedua, tapi HK mengaku terbatas personil. Karena ada proses pembuatan desain, perencaaan, dan berakhir rencana groundbreaking. HK menyanggupi konfirmasi ke user dilakukan setelah peletakan batu pertama.
"Tiga tuntutan user hari ini akan dibahas bersama HK pada Rabu mendatang," pungkasnya. [ali/col]