Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Sebanyak 7 unit kendaraan roda empat (R4) dan 57 unit kendaraan roda dua (R2) dipajang saat Gebyar Expo pengembalian barang bukti hasil kejahatan 2019 digelar oleh Polres Tuban di halaman belakang mapolres setempat, Kamis (26/9/2019).
Gebyar expo pengembalian barang bukti hasil kejahatan yang akan berlangsung dari tanggal (24-30/9/2019) tersebut, Kapolres Tuban beserta jajaranya juga menyerahkan empat unit kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda empat kepada pemiliknya langsung.
Pada kesempatan itu, Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono menyampaikan, jika gebyar expo ini dilaksanakan setentak sejak tanggal (24-30/9/2019). Dengan jumlah kendaraan roda empat sebanyak tujuh unit dan kendaraan roda dua sebanyak 57 unit.
"Jumlah kendaraan roda empat pada gebyar expo ini ada tujuh, sedangkan kendaraan roda dua berjumlah 57 unit," terang Kapolres Tuban.
Lebih lanjut, selama gebyar expo ini masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda empat maupun roda dua karena dicuri atau jadi korban penipuan akan ditunggu di Mapolres Tuban untuk mengambil kendaraanya tanpa di pungut biaya alias gratis.
"Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraanya akan kami tunggu, sampai tanggal 30 September mendatang. Silahkan bawa tanda bukti atau surat kendaraannya," tandas Kapolres Tuban.
Sementara itu, salah satu warga asal Desa Bejagung, Kecamatan Semanding, Tarji yang beberapa bulan kendaraanya hilang dan ditemukan oleh Polres Tuban mengaku senang kendaraanya bisa kembali lagi setelah sekitar delapan bulan hilang.
"Senang, kendaraan saya bisa kembali lagi, terima kasih kepada Polres Tuban," terang Tarji.
Dia menambahkan, kendaraan roda dua miliknya tersebut sudah hilang sejak delapan bulan lalu. Saat itu, kendaraanya dipinjam oleh seseorang namun tidak kunjung kembali sehingga akhirnya dilaporkan ke Polres Tuban.[hud/ito]