Reporter: Ali Imron
blokTuban.com - Sejumlah warga Desa Temayang, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban pada Jumat (26/7/2019) menyampaikan tuntutannya di balai desa setempat. Di antaranya warga menyesalkan tidak adanya ganti rugi lahan yang telah dibor untuk uji seismik 3D, yang dilakukan Pertamina Hulu Energi Tuban East Java (PHE TEJ) di wilayah Migas Blok Tuban.
Perwakilan warga Darmawi, menyesalkan tindakan tim seismik yang tidak bersedia memberikan kompensasi kepada pemilik lahan yang akan dibor nantinya. Hal ini dianggapnya menciderai kearifan lokal yang selama ini berlaku.
"Di desa ini ada budaya. Ibaratnya lewat pekarangan orang saja memberi sebungkus rokok. Kenapa proyek Pertamina tidak ada sepeser pun untuk pemilik lahan," kata Darmawi.
Camat Kerek, Sugeng Purnomo yang hadir dalam mediasi meminta kepada semua pihak untuk menyukseskan proyek negara. Ketika ditemukan kendala di lapangan harus mengedepankan musyawarah.
"Kita memahami kondisi dan kearifan lokal. Jadi sekecil apapun bila ada masalah segera dikoordinasikan dengan duduk bersama," pesan mantan Camat Senori.
Firzakir, Humas Seismik PHE TEJ dalam kesempatan itu membeberkan banyak hal. Sekaligus menjelaskan timnya telah melakukan serangkaian sosialisasi dari semua tingkatan.
Beberapa waktu lalu di Temayang pun telah dilakukan. Perihal keluhan warga, sesuai regulasi memang tidak ada ganti rugi untuk pemilik lahan.
"Yang kami ganti hanya tumbuh tanam sesuai area dan volume yang rusak," terangnya.
Selain itu, apabila ada putra daerah yang berkenan bergabung bersama timnya pihaknya membuka pintu lebar. Terutama untuk tenaga non skill.
Silahkan ajukan lamaran yang direkomendansi oleh Kepala desa. Pihaknya akan sesuaikan dengan kebutuhan, yang pasti akan tetap berkomitmen untuk bekerja sama demi suksesnya proyek negara ini.
Temayang sendiri termasuk salah satu desa di Kecamatan Kerek yang masuk peta Seismik Pertamina. Desa lain yang juga terdampak uji seismik mencakup Desa Padasan, Margomulyo, Karanglo, Sumberarum, Kasiman dan Hargoretno. [ali/col]