Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2019 di Kabupaten Tuban pada Minggu (23/6/2019), Kepala BNN Provinsi Jawa Timur, Brigjenpol Drs. Bambang Priyambadha mengungkapkan pada tahun 2018 BNNP Jatim mengamankan 26 kg sabu. Sedangkan, Januari-Juni 2019, BNNP telah mengamankan 28 kg sabu.
Jumlah ini menunjukkan adanya peningkatan yang mengkhawatirkan.
Guna menyikapi hal tersebut, instansi pemerintah harus ikut berperan aktif dalam memerangi peredaran Narkoba.
"Upaya yang dapat dilakukan di antaranya pembuatan Perda P4GN, sosialisasi, tes urine, dan pembentukan kader anti Narkoba," tegas Bambang.
Mantan Kapolres Tuban ini menjelaskan lingkungan keluarga perlu dibina untuk menjalin komunikasi dua arah. Anggota keluarga juga harus saling mengenali tanda-tanda perubahan sikap. Di samping itu, lingkungan pendidikan dan masyarakat juga harus ikut andil dalam pengawasan dan pencegahan peredaran Narkoba.
"Jika ditemukan pengguna Narkoba segera lapor ke BNN untuk direhabilitasi. Gatis dan tidak dipidanakan," tegasnya.
Berbeda dengan kondisi di Tuban. Bupati Fathul Huda mengatakan peredaran dan penyalahgunaan narkoba diwilayahnya mulai menurun. Pada tahun 2018, sebanyak 75 persen tahanan di Lapas Tuban merupakan terpidana peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Jumlah tersebut mengalami penurunan drastis di tahun 2019.
"Pada tahun 2019, hanya tersisa 15 persen. Jumlah ini akan terus ditekan hingga zero Narkoba di Lapas Tuban," ungkapnya.
Narkoba dan anak turunnya bisa menyerang siapa saja. Tidak hanya remaja, tapi juga orang dewasa dengan berbagai latar belakang. Tidak hanya itu, Narkoba dan miras dapat memicu seseorang untuk bertindak mengganggu ketertiban dan merusak tatanan masyarakat. Bahkan, tingginya angka kecelakaan salah satunya dikarenakan Narkoba dan Miras.
Kepala BNNK Tuban, I Made Arjana menambahkan peringatan HANI lahir sebagai wujud keprihatinan penyalahgunaan Narkoba yang telah menelan banyak korban jiwa. Kelompok usia remaja menjadi sasaran paling rawan untuk dijadikan target penyalahgunaan Narkoba.
"Oleh karena itu, tema yang diangkat adalah Milineal Sehat Tanpa Narkoba, Menuju Indonesia Emas," jelasnya.
Pemerintah pusat telah menetapkan penyalahgunaan narkoba sebagai extra ordinary crime. Karenanya diperlukan penanganan khusus dan komprehensif. Mari jaga anak kita dari penyalahgunaan Narkoba. Tugas ini menjadi tanggung jawab semua elemen.
"Mari kita perangi Narkoba dimulai dari keluarga," serunya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Tuban Fathul Huda didampingi Wabup Noor Nahar Hussein bersama Kepala BNNP Jatim dan BNNK Tuban serta segenap anggota Forkopimda Tuban melakukan deklarasi memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di lapangan Watu Gajah, Semanding. [ali/col]