Reporter : Ali Imron
blokTuban.com- Wakil Ketua Komisi A DPRD Tuban, Fahmi Fikroni mengaku prihatin mendengar ada kasus sengketa lahan karaoke di Jalan Tuban-Semarang Kilometer 5-6 Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu.
Selaku wakil rakyat, dirinya akan menjembatani menyelesaikan persoalan yang menimpa karaoke penyetor pajak ke kas daerah tersebut. Fahmi Fikroni secepatnya akan memanggil pihak-pihak yang terkait, mulai pemerintah desa, yang mengaku ahli waris, dan pemilik karaoke. Sekaligus warga yang yang sudah menempati tanah, dan sudah dibangun rumah.
“Pemanggilan semua pihak, biar persoalan ini cepat selesai,” ucap Roni kepada blokTuban.com, Rabu (24/4/2019).
Diberitakan sebelumnya, tiga tempat hiburan malam terkenal di Tuban, Happy Karaoke, Dunia Karaoke dan King Karaoke diblokir warga. Pintu masuk tempat karaoke yang berada di Jala Tuban-Semarang kilometer (KM) 5-6 itu diuruk dengan pedel.
Sebanyak 10 dump truk berisi pedel atau bahan urukan didatangkan warga yang mengaku sebagai ahli waris tanah tempat tiga hiburan malam itu berdiri. Dengan diblokirnya pintu masuk tersebut, pengunjung kesulitan masuk.
‘’Kami terpaksa melakukan ini, karena upaya kami untuk baik-baik tidak mendapat tanggapan,’’ tegas Lasmini (52) salah satu warga yang mengaku ahli waris tanah.
Sedangkan pengusaha Dunia Karaoke (DK), Andhi mengatakan waktu lalu ahli waris Lasmini (52) sudah menghadap ke kepala desa setempat. Terus yang bersangkutan mengatasnamakan tanah miliknya. Dari kades sudah dianjurkan, kalau memang merasa memiliki disilahkan mengajukan gugutan atau laporan. “Atau paling tidak mengecek di kantor BPN,” tutup Andhi melalui sambungan telepon. [ali/ito]