Bupati Huda Janjikan Gaji 1.625 Non PNS Naik

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Bupati Tuban, Fathul Huda menyatakan gaji non PNS di lingkungan Pemkab Tuban akan mengalami kenaikan 40 hingga 50 persen. Janji tersebut diungkapkan Bupati saat memberikan pembinaan pegawai non PNS di Pendopo Kridho Manunggal Tuban kepada 1.625 pegawai non PNS.

Kenaikan gaji non PNS tersebut kemungkinan akan direalisasikan pada PAPBD tahun 2019. Selain itu, besaran gaji non PNS secara bertahap akan terus dinaikkan hingga setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Tuban atau sekitar Rp2,3 juta.

NON-PNS-TUBAN

"Non PNS juga akan mendapat Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) seperti halnya PNS," kata Bupati Huda, Sabtu (13/4/2019).

Adapun besaran jumlah TPP yang diterima akan sesuai dengan kompetensi, disiplin, dan loyalitas kepada pimpinan. Tidak hanya itu, pegawai non PNS juga akan mendapatkan orientasi dan Diklat.

Bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Tuban berupaya agar nantinya pegawai non PNS Kabupaten Tuban mendapatkan jaminan hari tua. Diharapkan para pegawai non PNS Tuban dapat bekerja dengan lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Selain itu, senantiasa bersyukur dan mengembangkan sifat ikhlas," terang Bupati kelahiran Kecamatan Montong itu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban, M. Nur Hasan menerangkan, kegiatan Pembinaan Kepegawaian bagi Non PNS di Lingkungan Pemkab Tuban ini baru pertama kali dilakukan. "Tujuannya untuk memberikan perhatian sekaligus memotivasi pegawai untuk meningkatkan kemampuan pegawai," katanya. [ali/rom]

NON-PNS-TUBAN-1