Pelayanan Penerbitan SIM Libur 17-20 April

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Tuban libur mulai Rabu 17 April hingga Sabtu 20 April 2019 mendatang. Liburnya pelayanan penerbitan ini dikarenakan adanya TR dari Mabes Polri, yang kaitannya dengan proses Pemilu 2019.

Oleh sebab itu, masyarakat yang berkepentingan untuk mengurus perpanjangan SIM tidak bisa pada waktu libur yang sudah ditentukan. Melainkan harus mengurus di waktu atau masa tenggang yakni mulai Senin-Sabtu (22-27/4/2019).

"Bagi masa berlaku SIMnya habis pada 17-20 April maka bisa diurus di masa tenggang," Kata Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Ricky Tri Dharma.

Menurutnya, dengan adanya informasi libur ini diharapkan dapat dimengerti oleh masyarakat. Sehingga saat libur, pengendara maupun pengemudi kendaraan bermotor tidak perlu datang ke Polres untuk pelayanan SIM.

Karena pelayanan libur ya tidak ada pelayanan, jadi bagi yang berkepentingan saat libur bisa datang kembali saat masa tenggang," pungkasnya.[hud/ito]