Bupati Paparkan Capaian Program Pusat di Tuban

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Bupati Tuban, Fathul Huda menyampaikan data terkait perkembangan realisasi program Pemerintah Pusat di Kabupaten Tuban tahun 2014-2019. Terkait dengan Dana Desa, realisasi program bantuan Dana Desa tingkat Nasional itu mengalami kenaikan tiap tahun. 

Pada tahun 2019, Dana Desa kurang lebih mencapai 90 triliun. Adapun Pagu Dana Desa untuk Kabupaten Tuban pada tahun 2019 mencapai Rp 256.256.128.000,- dengan Pagu Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Tuban sejumlah Rp123.000.000.000. Sedangkan realisasi program Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahun 2019, rata-rata setiap desa di Kabupaten Tuban sebesar Rp1,2 miliar.

"Guna memastikan pengelolaan Dana Desa tersebut, kami intens melakukan peninjauan ke desa-desa di 20 kecamatan," kata Bupati kepada blokTuban.com, Minggu (31/3/2019).

Bupati kelahiran Montong ini, bermaksud meninjau pelaksanaan program pembangunan yang dicanangkan antara lain jalan, saluran air, dan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Sementara, Program Keluarga Harapan (PKH) tiap tahunnya mengalami peningkatan. Hal ini sebagai bukti perhatian dan kehadiran Pemerintah terhadap masyarakat miskin. 

Berdasarkan data dari Dinsos P3A Kabupaten Tuban, jumlah penerima PKH pada tahun 2018 mencapai 58.390 orang dengan total anggaran mencapai Rp85.301.740.000.

Diluncurkan pula program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia  Sehat (JKN-KIS) dengan maksud menjamin derajat kesehatan masyarakat miskin. Program JKN-KIS tersebut juga mengalami peningkatan dan pada tahun 2019 berjumlah 536.050 orang.

Di bidang pertanian, Kabupaten Tuban mampu surplus padi sebanyak 58 persen dan mampu produksi jagung hingga 600 ribu ton. Dengan capaian ini Kabupaten Tuban menjadi salah satu penunjang lumbung pangan di Jawa Timur dan Nasional. 

"Pemerintah pusat telah menyerahkan beberapa alat mesin pertanian, salah satunya menyerahkan 20 unit mesin dryer (pengering) dan memberikan bibit jagung untuk 30 ribu ha," terang tokoh karismatik NU Tuban ini. 

Lebih dari itu, melalui Program Perhutanan Sosial, diserahkan sertifikat sebagai hak pengelolaan atas area hutan untuk petani hutan. Pada tahun 2018, pemerintah menyerahkan lahan seluas 4208,3 ha kepada 1429 KK untuk dikelola. 

Demi mewujudkan Kabupaten Tuban yang religius, juga telah ditetapkan 3 regulasi, yaitu: Perda No. 6 Tahun 2016 Tentang Pendidikan akhlak Mulia; Perbup Kabupaten Tuban Nomor 5 Tahun 2018 tentang Gerakan Mengaji; dan Perda No 17 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Taman Pemakaman. [ali/lis]