Reporter: Ali Imron
blokTuban.com - Sampah di Kecamatan Merakurak menjadi prioritas pekerjaan yang harus diselesaikan oleh Camat, Agung Triwibowo. Untuk menggugah kesadaran semua pihak, siapapun yang menunjukkan KTP oknum pembuang sampah sembarangan diberikan bonus.
"Kemarin di Mulung ada sampah satu pick up mau dibuang. Kemudian ada salah satu warga yang tahu dan KTP-nya dibawa dan ditunjukkan ke saya," ujar Camat Agung kepada blokTuban.com, Rabu (27/3/2019).
Tak cukup memberi bonus, mantan pegawai Bappeda Tuban ini juga berencana mendorong semua pemdes di wilayahnya membuat Peraturan Desa (Perdes) denda bagi pembuang sampah sembarangan. Apapun caranya Merakurak harus bersih dari sampah.
Perdes tersebut sementara ini sudah ada di Desa Tuwiri Wetan. Siapapun yang kedapatan membuang sampah ke sungai, pasti dikenai denda. Sikap tegas tersebut sangat diapresiasinya, karena perlahan mengubah mindset warga sekitar.
"Sampah yang ada di Mulung sulit diatasi. Karena pemilik lahan mengijinkan," jelas pria ramah ini.
Beberapa waktu lalu, dirinya bersama Kapolsek AKP. Simon pernah menanam pohon di sekitar lokasi sampah untuk membuat rindang. Kendati demikian, tak lama justru dibakar pohonnya. Dampaknya banjir terakhir mengikis dan merobohkan plengsengan jalan setempat.
Kondisi inilah yang harus menjadi pekerjaan bersama. Tanpa dukungan stakholder, sampah akan menumpuk dan menyebabkan lingkungan tak sehat. Kedepan jangan sampai sampah menjadi bencana bagi kita semua.
Sebagai catatan, sampah di Merakurak tak hanya dari rumah tangga. Lebih parah batang pisang, pohon, dan sisa batang padi (damen) dibuang ke sungai. Dampaknya tiap kali hujan lebat, area sawah dan rumah warga tergenang.
"Alhamdulillah sungai sudah kita normalisasi. Sawah di Sumber dan Domas tahun ini bisa menikmati hasil panen yang bagus," pungkasnya. [ali/rom]
Atasi Sampah dari Pemberian Bonus hingga Regulasi
5 Comments
1.230x view