Reporter: Ali Imron
blokTuban.com - Usai Penetapan Lokasi (Penlok) Kilang Tuban, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur menunggu komitmen dari Pertamina. Salah satu komitmen yang harus dituntaskan sebelum peletakan batu pertama, yakni tali asih penggarap lahan KLHK kurang lebih 779 orang.
Wabup Tuban Noor Nahar Hussein menjelaskan, Penlok kewenangannya masih di Pemprov Jatim. Setelah itu harus segera ada sosialisasi. Pihaknya sendiri secara resmi belum menerima Penlok kedua. Tambahannya 493 hektar di Wadung dan Sumurgeneng, Kecamatan Jenu.
"Tapi saya gambarannya sudah tahu," ujar Wabup petahana di Bumi Wali, dalam Ngobras Wabup bersama media di Puncak Banyulangse Desa Boto, Kecamatan Semanding, Rabu (13/2/2019).
Mitra Pertamina PT. Rosneft Oil Company asal Rusia juga belum menerima Penlok. Kalau pembebasan lahan kilang sudah selesai, Rosneft baru datang. Ditegaskan urusan tanah menjadi milik Pertamina, bukan milik Rosneft. KLHK juga melalui Kepres juga ditukar guling ke Pertamina.
"Kalau lahan tuntas Pertamina dan Rosneft akan buat perjanjian, berapa nilai aset lahan," imbuhnya.
Kilang tetap jalan, karena proyek ini untuk memproduksi BBM yang selama ini impor. Produksi minyak mentah nasional kisaran 800 ribu bph, kalau kebutuhan mentah 1,6 juta bph. Selisih ini yang nanti akan ditutup oleh kilang.
Pertamina belum ada komitmen dengan Pemkab. Jangan sampai warga sengsara. Ada jaminan ada pekerja, dan kompensasinya bagaimana.
"Sampai sekarang Pertamina belum ada jaminan kesana," terang politisi asal Rengel ini.
Pemkab sendiri juga tak punya uang untuk membebaskan lahan. Sebelum dijalankan, komitmen harus ada kemudian ditindaklanjuti perjanjian tertulis dengan Pertamina. Kalau sudah selesai Wabup akan turun bersama Pertamina.
Sekarang yang Pemkab tuntut tali asih penggarap KLHK. Itu sampai sekarang belum selesai. Tanah masih digarap hampir 1.113 penggarap. Ini sangat berkepentingan, karena kalau belum diselesaikan akan menumpuk problemnya.
"Saya minta Pertamina menyelesaikan tali asih dulu," tambahnya.
Terpisah, Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR V, Rustam Aji menjelaskan, pihak Pertamina masih mendiskusikan untuk pemberian tali asih. Tentunya harus ada dasar besarannya.
"Misal bekerja sama dengan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Pengalaman saya waktu di kilang Balongan, tetap ada proses negosiasi," tutupnya. [ali/rom]
Usai Penlok, Pemkab Tuban Tunggu Komitmen Pertamina
5 Comments
1.230x view