Pertamina Sosialisasikan Kompensasi Lahan Sewa Sementara

Reporter: Nidya Marfis H. 

blokTuban.com - Sebagai upaya silaturahim serta pendekatan kepada masyarakat, Pertamina menggelar sosialisasi terkait kompensasi lahan yang disewa di Desa Pucangan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Acara ini dihadiri pihak desa, kecamatan hingga pihak kepolisian.

Camat Palang, Rohmad, mengatakan,  sosialisasi ini bertujuan untuk memperpanjang sewa masa tunggu tanah milik warga yang dilewati pipa Pertamina hingga proses pembelian tanah usai.

Diperkirakan, proses pembebasan lahan kelar sekitar 2 tahun lagi. 

Sebelumnya, pertamina menyewa lahan warga yang dilewati pipa milik Pertamina, tetapi sesuai dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2012, tanah yang dilewati pipa BUMN harus dibebaskan menjadi milik negara.

Untuk itu pada tahun 2020 akan dilakukan pembebasan lahan milik warga menjadi milik negara. Nantinya lahan tersebut berstatus milik Kementerian Keuangana, dan tahun ini sudah mulai dilakukan proses bembebasan.

"Hal ini bertujuan agar warga tidak menunggu uang kompensasi dari pembebasan lahan karena, saat ini masih dilakukannya proses pembebasan lahan," ungkap Rohmad. 

Lebih panjut, warga Desa Pucangan menyetujui dengan adanya pembebasan lahan tersebut, akan tetap warga berharap nantinya nominal kompensasi pembebasan lahan sesuai dengan apa yang diinginkan warga.

"Kalau bisa nominalnya sesuai dengan apa yang diinginkan warga," tandas Edi warga Desa Pucangan, Kecamatan Palang. [nid/col]