Ratusan Warga Jenu Gruduk Kantor Dewan

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Sekitar 700 orang dari Desa Wadung, Sumurgeneng, Rasawan, Mentoso, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, menggruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Selasa (29/1/2019).

Dalam aksinya tersebut, warga menyuarakan penolakan pembangunan kilang dan Penetapan Lokasi (Penlok) kilang di kawasan Kecamatan Jenu dan menyerahkan surat penolakan warga kepada DPRD Kabupaten Tuban.

Salah satu warga Desa Sumurgeneng, Munasih mengatakan, kedatangan warga ke sini untuk menolak Penlok kilang minyak Tuban. Karena menurutnya, ada kabar Penlok tersebut sudah turun padahal penentuan Penlok tidak ada kesepakatan antara pihak perusahaan dengan desa.

"Kami tidak menerima Penlok itu karena seharusnya Penlok ada kesepakatan antara Pemdes dengan perusahaan namun itu tidak ada," terang Munasih.

Munasih menambahkan, warga menolak kilang minyak Tuban tersebut karena ingin mempertahankan lahan pertanian yang produktif.  "Surat penolakan ini kita sampaikan kepada DPRD Tuban sebagai bahan renungan untuk anggota DPRD Tuban," tandasnya.

Dia juga mengaku kecewa dengan DPRD Kabupaten Tuban yang dinilai tidak mau menemui peserta aksi dengan alasan reses dan Kunjungan Kerja (Kunker).

Sementara itu salah satu anggota DPRD Kabupaten Tuban yang menemui peserta aksi, Nur Hadi Sunarendro mengatakan, surat dari warga ini nanti akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Tuban. "Nanti akan kami sampaikan surat ini kepada pimpinan," pungkasnya.[hud/ito]