Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Maraknya penyimpangan terhadap Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di berbagai wilayah termasuk beberapa desa yang ada di Kabupaten Tuban menjadi perhatian khusus Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Sunarta.
Menurutnya, selama ini pihaknya telah intens dalam memberikan pengarahan untuk mengawal Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Hal itu bertujuan agar pelaksanaan DD/ADD bisa sesuai dengan ketentuan dan tepat sasaran sehingga yang diuntungkan masyarakat.
Lebih lanjut, Sunarta juga mengungkapkan, menyangkut hal ini pihaknya lebih mengupayakan pada pencegahan sejak dini terhadap penyimpangan DD/ADD. Sehingga, bila ada dugaan penyimpangan maka langsung diluruskan.
"Kita usahakan pada pencegahan sedini mungkin arahkan yang benar, bila ada dugaan penyimpangan kita arahkan yang benar, jangan sampai ada penyimpangan dibiarkan, karena yang akan dirugikan adalah masyarakat," terang Kajati Jawa Timur saat Kunker di Kejari Tuban, Selasa (23/10/2018).
Lebih dari itu, Sunarta menjelaskan untuk mengawasi DD/ADD dari Kejari Tuban sudah ada tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang berfungsi untuk mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan.
Selanjutnya, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat jika ada temuan penyimpangan DD/ADD laporkan ke Kejari Tuban maka akan segera di tindaklanjuti. "Jika ada temuan penyimpangan DD/ADD datang dan laporkan ke Kejari dan akan kita tindaklanjuti," pungkasnya.[hud/col]