Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Setelah tahapan pendaftaran CPNS 2018, apabila lolos verifikasi administrasi maka tahapan selanjutnya yang harus dilalui adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Sesuai informasi yang berhasil dihimpun wartawan blokTuban.com dari akun twitter resmi BKN, Selasa (23/10/2018) menyebutkan, dalam SKD terdapat 3 aspek yang diuji. Ketiga aspek tersebut terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Untuk Tes Wawasan Kebangsaan dalam SKD, pelamar akan diuji tentang Nasionalisme, Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, integritas, bela negara, pilar negara dan Bahasa Indonesia.
"Mengapa ini perlu? Karena kalian adalah calon perekat NKRI, penjamin kesatuan dan persatuan bangsa," tulis admin @BKNgoid.
Selanjutnya Tes Intelegensia Umum dalam SKD dibuat untuk mengukur seberapa cakap kompetitor dalam logika, verbal, figural dan analisis, memecahkan masalah dengan inovasi baru.
"Ingat, kalian adalah calon smart ASNers," cuitnya lagi.
Akhirnya, TKP dalam SKD bertujuan melihat kemampuan para calon ASN beradaptasi, bekerja secara tim, IT, pelayanan, karakter, integritas, kemampuan menahan sebaran hoax dan SARA.
Diketahui, dalam SKD nanti peserta tes harus menyelesaikan 100 soal yang terdiri dari 35 soal TWK, 30 TIU, dan 35 TKP. Nilai 5 jika benar dan 0 jika salah dlm TWK dan TIU. Sedangkan soal TKP jawaban bernilai 1 sampai 5.
"Untuk penuhi passing grade Formasi Umum, cukup jawab benar 15 TWK, 16 TIU, dan 29 TKP bernilai 5," pungkasnya. [rof/rom]
Lebih dekat Dengan SKD, Intip Yuk!
5 Comments
1.230x view