Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban gencar melakukan kegiatan sosialisasi untuk mewujudkan Tuban demi terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA).
Sosialisasi dan edukasi itu dilakukan bersama instansi-instansi yang terkait, seperti halnua Polres Tuban, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, Lembaga Suwadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Tuban serta Dunia Pendidikan.
"Upaya kami untuk menekan angka kejahatan terhadap anak dan KDRT. Kami terus mensosialisasikan terkait KDRT, Perlindungan Anak, bersama dengan pihak terkait, terang Krpala Dinsos P3A Kabupatrn Tuban, Nurjanah saat ditemui blokTuban.com, Jumat (19/10/2018).
Lebih lanjut, demi terwujudnya Kabupaten Tuban sebagai KLA telah dibentuk juga Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang terdiri dari berbagai unsur yang ada di Kabupaten Tuban.
Dia juga berharap, bila ada kasus KDRT maupun kekerasan terhadap anak, diharapkan agar segera melapor sehingga akan diproses. "Jika ada kasus seperti itu diharapkan cepat lapor dan jangan sampai menimbulkan penderiataaan yang berkepanjangan kepada anak," tandasnya.
Sekadar diketahui data yang tercatat di Polres Tuban, kasus kejahatan terhadap anak pada tahun 2018 ini tercatat hanya 14 kasus. Sedangkan kasus kejahatan terhadap anak di tahun 2017 yang lalu terdapat sebanyak 27 kasus.[hud/col]