Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dari 15 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik di Ruang Rapat Setda Kabupaten Tuban, pada Rabu (10/10/2018).
Kunker tersebut, bertujuan untuk membahas mengenai pengelolaan Minyak dan Gas Bumi (Migas) di Kabupaten Tuban. Hal itu didasari karena Kabupaten Tuban dianggap telah mampu mengelola potensi Migas yang ada.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gresik, Solihudin menyampaikan, gresik memiliki potensi untuk mengembangkan menjadi kabupaten pengelola migas hilir. Oleh karenanya, perlu dilakukan kajian lebih lanjut mengenai hal tersebut.
"Kami berniat untuk membahas Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Gresik tentang pelibatan BUMD dalam pengelolaan Migas, ungkap Solihudin yang sekaligus memimpin rombongan.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Tuban, Sunarto menerangkan, Kabupaten Tuban termasuk dalam wilayah blok minyak. PD Migas Kabupaten Tuban bersama mitranya mengelola 4 blok minyak yaitu Cepu, Bawean, Lamongan dan Tuban.
Pada Blok Tuban, PD Migas Kabupaten Tuban bekerja sama dengan Pertamina Hulu Energi mengelola 23 Lapangan Sumber yang mempunyai potensi cadangan gas sebesar 150 Billion Standard Cubic Feet (SCF) atau produksi rata-rata tiap hari 22 juta m3.
"Sedangkan, untuk Blok Cepu yang berlokasi di Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, dengan 25 sumber migas dikelola bersama Pertamina EP. Di lokasi ini menghasilkan minyak sebanyak 19,3 juta barel dan 14,5 juta m3 gas bumi dan saat ini juga tengah dikembangan sumur baru di Tapen 1 dan 2," terang Sunarto.
Tidak hanya itu, tambah Sunarto di Kecamatan Bulu tepatnya di 12 mil di lepas pantai juga terdapat sumber migas. Namun, kewenangan berada di pusat.
Disamping itu, Kabupaten Tuban juga terdapat sumur tua di 8 titik yang tersebar di Kecamatan Singgahan, Bangilan, Senori, Parengan, Jatirogo, Montong, dan Kenduruan. "Sumur tua tersebut berpotensi menghasilkan 637 ribu liter atau setara 4.010 barel. Keseluruhan PD Aneka Tambang yang merupakan BUMD Kabupaten Tuban," imbuhnya.
Selain itu, Cucuk DS selaku Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Tuban juga menambahkan, secara umum kabupaten Tuban sebagai pengelola mendapatkan bagi hasil atas pengembangan migas. Besaran hasil yang diterima berdasarkan kesepakatan dan perubahan harga migas yang fluktuatif.
Lebih lanjut dijelaskannya, diperlukan adanya waktu yang cukup lama untuk mengurus perijinan mulai dari tingkat bawah hingga pusat. Pada awalnya, PD Aneka Tambang hanya bertugas untuk Jasa angkut ke Pertamina EP dan tidak bisa mengelola secara langsung.
"Saat ini, Pemkab Tuban juga tengah melakukan reaktifasi pada sumur-sumur tua yang potensial. Di samping itu, PD Migas mendapat alokasi LPG dari PT. Gasuma Federal Indonesia sebesar 4 sampai 120 Ton per bulan," kata Cucuk.
Tidak hanya itu, PT Bahtera Abadi Gas (BAG) yang ditunjuk sebagai agen penjualan CNG melalui Surat Plt. PD Migas Kabupaten Tuban.
"Pada Bulan Januari 2018 Pemerintah Kabupaten Tuban telah menyatakan kepeminatan Pemanfaatan dan Pengelolaan Gas Lapangan Sumber Tuban dengan melalui surat Bupati Tuban," pungkasnya.[hud/ito]