Di Tuban Imunisasi MR Tetap Jalan

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Penyakit Campak dan Rubella dapat berujung kecacatan dan kematian. Untuk itu pemerintah berkomitmen mengeliminasi penyakit yang bisa menyebabkan Congenital Rubella Syndrome (CRS) berupa imunisasi vaksin Measles Rubella (MR).

Kendati begitu sejak kampanye imunisasi MR awal Agustus pro kontra halal haram terjadi di tengah masyarakat. Namun hal itu tidak menyurutkan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban untuk tetap menggelar imunisasi MR.

"Semua kegiatan imunisasi tetap berjalan rutin, termasuk pemberian vaksin MR," kata Plt Kadinkes Tuban, Endah Nurul K kepada blokTuban.com, Rabu (8/8/2018).

Pihak Dinkes juga mengkalim, vaksin MR belum tentu haram. Meskipun sertifikat halal dari Majlis Ulama Indonesia (MUI) belum terbit.

"Tetap jalan. Yang belum bersertifikat halal, apakah selalu haram?," tegasnya dengan nada bertanya, menandaskan.

Data yang berhasil dihimpun blokTuban.com menyebutkan, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengakui, vaksin MR belum mendapatkan sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun, menurut dia, proses sertifikasi sedang dilakukan. [rof/ito]