Reporter: M. Anang Febri
blokTuban.com - Pencairan dana program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dimiliki oleh setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Soko, bisa dilayani penuh oleh pihak Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Seluruh KPM yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dalam hal itu bisa mencari dan mendatangi BUMDes terdekat selagi desanya sendiri belum terbentuk BUMDes.
"Bukannya menyusahkan warga atau gimana, tapi kita selalu layani semua pemilik Kartu dengan Sembako berupa beras dan telur," ujar Udin, anggota BUMDes Prambontergayang kepada blokTuban.com, Rabu (13/6/2018).
Pihaknya juga memaklumi keluhan-keluhan masyarakat yang datang dari berbagai desa, seperti Desa Mojoagung dan Desa Jegulo yang mengantre di lokasi Balai Desa Prambontergayang sejak pagi tadi.
"Masyarakat yang biasanya mencari, kalau gak gitu kadang diinfokan dari desa masing-masing," tambahnya lagi.
Adapun hak-hak yang diterima pemilik KKS dalam program BPNT tersebut mendapatkan uang sejumlah Rp110.000 dalam periode satu bulan. Bantuan tersebut bisa dicairkan dengan cara mendaftarkan diri ke BUMDes terdekat, kemudian data dari KKS itu diproses untuk mendapatkan 12 kilogram beras tanpa telur, ataupun 10 kilogram beras dengan variasi 1 kilogram telur. [feb/col]