Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Warga Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, belakangan ini mengeluhakan suara keras hiburan karaoke dari Fave Hotel Tuban yang kerap berlangsung hingga tengah malam.

Warga meminta, agar pemangku kebijakan segera bertindak memperingatkan pemilik atau management hotel berlantai tujuh yang berdiri di jalan Basuki Rahmat Tuban tersebut.

Salah satu warga, yang rumahnya di belakang hotel berlantai tujuh itu mengaku tidak nyaman dengan kondisi tersebut. Bahkan beberapa waktu kemarin saat orang Salat Tarawih ada yang melakukan karaokean dari atas hotel.

"Dalam seminggu itu bisa 2-3 kali suara kerasnya, mungkin juga bisa lebih," ujar Huda sapaan akrabnya, Jumat (1/6/2018).

Menurutnya, apapun usahanya termasuk hotel harus menjaga kearifan lokal serta  menjaga kenyamanan masyarakat sekitar.

Sementara itu Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein mngaku kaget dan geram kenapa pengelola hotel tidak mengontrol suara hiburannya. Untuk membuktikannya, Satpol PP sudah diminta mengkroscek kebenarannya di lokasi.

"Jika benar langsung peringatkan," terang Wabup.

Lebih lanjut, Wabup tidak akan tebang pilih menindak pelanggar Perda Nomor 16 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum. Siapa pun itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan memprosesnya sebagaimana hukum yang berlaku di wilayah Tuban.

"Bukan hanya Dunia Karaoke (DK), tapi jika Fave Hotel melanggar kami juga akan proses," tegasnya.

Terpisah, Owner Fave Hotel Tuban, Pepeng Putra Irawan, berterimakasih atas informasi tersebut. Pihaknya akan segera menghubungi tokoh masyarakat setempat, apa benar warga Sidomulyo mengeluhkan suara keras karaoke.

"Yang saya tahu karaoke buka jam 9 sampai jam 11.00 malam tutupnya," pungkasnya.

Diketahui, keberadaan bangunan hotel berlantai tujuh yang memiliki 105 kamar tersebut, telah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dan perlengkapan dokumen lainnya. [hud/col]