Uji Publik Dapil, 3 Partai ini Beda Opsi

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban melakukan uji publik penataan Daerah Pemilihan (Dapil) pemilu legislatif tahun 2019. Hal itu dilakukan untuk meminta tanggapan kepada Partai Politik maupun stakeholder terkait penyusunan Dapil.

Diketahui sebelumnya pada pemilu legislatif tahun 2014 lalu di Tuban terdapat lima Dapil. Dapil satu terdiri dari Kecamatan Tuban, Merakurak, Montong, dan Kerek. Sementara Dapil dua terdiri dari Kecamatan Plumpang, Palang, dan Widang.
 
Selanjutnya untuk Dapil tiga terdiri dari Kecamatan Soko, Rengel, Semanding, dan Grabagan. Kemudian Dapil empat terdiri dari Kecamatan Parengan, Singgahan, Senori, Bangilan, dan Kenduruan. Sedangkan yang terakhir, Dapil lima terdiri dari Kecamatan Jatirogo, Bancar, Tambakboyo, dan Jenu.

Pihak KPU Tuban pun memberi kesempatan seluas-luasnya kepada publik untuk turut serta menyusun Dapil Pileg 2019. Menyikapi uji publik ini beberapa partai politik yang dikonfirmasi blokTuban.com memiliki pandangan berbeda.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) misalnya, pihaknya memiliki opsi jika Dapil pemilu legislatif tahun 2019 mengusulkan perubahan menjadi tujuh Dapil.

"Dalam rangka memberikan pertimbangan yang komprehensif dan proporsional, kami menyampaikan usulan penataan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD tahun 2019 mendatang sebanyak tujuh dapil," terang Sekretaris DPC PKB Tuban, M. Miyadi, Rabu (7/2/2018).

Tentunya opsi tersebut, menurut Miyadi berdasarkan beberapa pertimbangan. Yang pertama, mencerminkan kesetaraan alokasi kursi antar Dapil dalam rangka keseimbangan alokasi kursi setiap Dapil. Yang kedua, integralitas wilayah dan kohensifitas sosial masyarakat di masing-masing Dapil.

Yang ke tiga menurut ketua DPRD Tuban itu, secara umum masih memperhatikan aspek berkesinambungan dengan Pemilu terakhir. Kemudian yang keempat, opsi tersebut dengan pertimbangan membangun efektivitas kinerja anggota legislatif dalam menjalankan peran, tugas dan fungsinya.

Berbeda dengan apa yang dilakukan partai Golongan Karya (Golkar). Ketua DPD Golkar, Adiya Halindra Faridzki justru lebih memilih menunggu opsi yang akan ditetapkan oleh KPU Tuban.

"Kita lihat putusan KPU saja, terimakasih," singkat putra mantan Bupati Tuban, Heany Relawati Rini Widyastuty itu, ketika dikonfirmasi blokTuban.com melalui pesan WhatsApp, Rabu pagi.

Lain halnya juga PKS, yang memilih opsi agar Dapil yang terbentuk di Pemilu 2014 dipakai pada pemilu 2019 mendatang. Karena jumlah penduduk Tuban menurut Sekretaris Umum DPD PKS hampir tidak mengalami perubahan (berdasarkan data Dinas).

"Kalau dari PKS mengusulkan tetap dapilnya, yaitu 5 Dapil sesuai dengan pemilu 2014," tukas Sekretaris Umum DPD PKS Tuban, Sugiarto. [rof/ito]