Pasca Dilantik, ini Tugas Penting PPL

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Pasca dilantiknya anggota Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Tuban, ditekankan betul melakukan pengawasan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2018 di wilayahnya masing-masing.

Menurut Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tuban, Masrukhin untuk tahap awal, PPL ditekankan untuk betul-betul mengawasi pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang dilakukan Petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

"Pasca dilantik, anggota PPL di setiap desa dan kelurahan melakukan tugas pengawasan terhadap proses coklit yang dilakukan oleh PPDP," kata Masrukhin, Rabu (24/1/2018).

Beberapa hal yang begitu penting diperhatikan PPL antara lain, untuk memastikan PPDP benar-benar mendatangi setiap rumah untuk melakukan coklit. Pihaknya menegaskan agar PPL melaporkan PPDP yang tidak mengerjakan pencoklitan di atas meja tanpa turun ke lapangan.

Anggota PPL juga dituntut memperhatikan ketelitian PPDP terhadap data. "PPL harus memastikan jika ada yang meninggal atau warga yang tidak mempunyai hak memilih menurut undang-undang harus dicoret, jika ada warga yang belum tercatat dalam A-KWK, agar dimasukkan ke form AAKWK," ulas pria ramah itu.

Para anggota PPL juga diharapkan memperhatikan lokasi TPS tempat pemilih, yakni adalah dekat dengan rumahnya. "Harapannya jangan sampai misalnya ia dekat dengan TPS 1 ternyata masuk di TPS 5, sehingga menyebabkan ia malas ke TPS karena merasa jauh dari rumahnya," pungkasnya menandaskan. [rof/ito]