Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Sampai saat ini, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tuban belum menemukan adanya Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang bermasalah atau melakukan pelanggaran. Misalnya PPDP yang terbukti juga menjadi anggota partai politik.
"Sampai saat ini belum ada laporan PPDP yang bermasalah," ujar Ketua Panwaslu Kabupaten Tuban, Masrukhin kepada blokTuban.com, Rabu (31/1/2018).
Pria berkacamata itu lebih lanjut menjelaskan, pada awal lalu ada satu orang PPDP yang disinyalir melakukan pelanggaran. Namun KPU Tuban sudah melakukan pergantian.
"Di awal memang ada calon PPDP yang terindikasi menjadi anggota partai, namun sudah diganti," tandas Masrukhin.
Diketahui, terkait PPDP bertugas melakukan "coklit" dengan datang ke rumah pemilih. Diantara syarat menarik menjadi PPDP harus bersedia dicalonkan menjadi KPPS dan bersedia melakukan coklit mulai tanggal 20 Januari 2018, melalui gerakan KPU Mencoklit serentak nasional. Terpenting, dari upaya menghasilkan daftar pemilih berkualitas maka harus dimulai dari rekruitmen tenaga PPDP. [rof/rom]
Panwas Belum Temukan PPDP Bermasalah
5 Comments
1.230x view