Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Hearing antara warga Desa Mentoso, Remen, Kecamatan Jenu dengan pihak Pertamina Rosneft membahas kelangsungan pembebasan kilang minyak di DPRD Tuban, Kamis (4/1/2018), berjalan buntu.
Hearing yang dimediatori Komisi A DPRD Tuban tersebut bahkan sempat berbuah kericuhan didalam ruang Paripurna, karena penolakan keras dari warga untuk tidak menjual tanahnya.
"Saya dan warga menolak keras untuk menjual tanah, janji-janji perusahaan Pertamina itu bual," kata Suwarto, warga Desa Mentoso.
Suwarto, warga yang ditokohkan itu tak bergeming sedikitpun untuk tidak menjual tanahnya. Sekalipun dalam rapat iming-iming kesejahteraan dan penyerapan tenaga kerja juga dibahas oleh perusahaan.
"Tidak usah diiming-imingi kesejahteraan, saya sudah tidak percaya. Semua bual," teriak dia saat hearing.
Warga lain juga menyatakan hal sama. Murtika, warga Desa Remen juga menolak untuk menjual tanahnya. Dia berdalih kepemilikan lahan pertanian yang dimiliki sangatlah subur, sehingga tak mau menjual tanahnya.
"Saya tidak mau menjual tanah saya. Warga yang ikut hearing disini juga menolak," terang warga pemilik tanah dua hektar tersebut.
Perwakilan pihak Pertamina, Vice President Pertamina Asset Tuban, Ahmad Syaihu Rais mengatakan, penolakan terhadap keberadaan kilang dalam hal ini pembebasan lahan merupakan hal lumrah.
Sebab, beberapa kali dalam proyek nasional memang penolakan itu kerap terjadi. Namun, pihak Pertamina akan melakukan evaluasi untuk mengkoreksi apa yang terjadi hingga menyebabkan sebagian besar warga menolak.
"Kita akan evaluasi, kita akan kaji lebih lanjut untuk keberlangsungan proyek negara ini," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Tuban, Agung Supriyanto mengatakan, tetap akan menjadi mediator antara pihak warga Desa Mentoso, Remen dan pihak Pertamina Rosneft dalam pembahasan pembebasan lahan.
"Kita akan tetap mediasai, kita akan ikut perkembangannya, walaupun pada hearing ini belum membuahkan hasil," pungkas Politisi PAN tersebut,[nok/ito]