Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com – Puluhan buruh Kabupaten Tuban yang melakukan aksi demo di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban akhirnya ditemui oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Tuban, Agung Supriyanto, Senin (20/11/2017).
Saat menemui puluhan demonstran, Ketua Komisi A yang membidang kaitanya dengan tenaga kerja mengungkapkan bahwa tenaga kerja di Kabupaten Tuban kondisinya masih memperihatinkan. Karena hampir sebagian besar pelaku usaha-pelaku usaha masih belum melaksanakan amanat undang-undang tenaga kerja.
[Baca juga: Ini 10 Tuntutan Demo Buruh Gunawan Fajar Tuban ]
“Komisi A akan berusaha semaksimal mungkin bagaimana agar tenaga kerja Tuban bisa menikmati sebagai mana amanat dari perundang-undangan,” ungkap Agung kepada para demonstran.
Agung menambahkan, dengan kondisi seperti itu Komisi A ini akan membantu bagimana tenaga kerja di Kabupaten Tuban sekitar 55.000 tenaga kerja tersebut sesuai standart amanat perundang-undangan. Sehingga membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban untuk mensejahterakan masyarakatnya.
“Insyaallah kita akan maksimal dalam memperjuangkan hak buruh,” tambah Agung.
Selanjutnya, setelah ditemui Ketua Komisi A, 10 perwakian dari pendemo diizinkan masuk untuk melakukan audiensi bersama Komisi A untuk menyampaikan 10 tuntutan.[hud/ito]