Bocah 14 Tahun Luka Patah Tulang Akibat Terlibat Kecelakaan

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com – Jpko Ferlianto (14) warga Desa Sumurgung, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban mengalami luka patah tulang setelah mengalami Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di Pertigaan Tugu Jalan Raya Montong Desa Montongsekar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Sabtu (18/11/2017) Sore.

Menurut Kapolsek Montong, AKP Noer Sento, kejadian kecelakaan itu berawal ketika sepeda motor tanpa Nomor Poisi (Nopol) yang dikendarai oleh Dedi Mihamad Ledianto (14) seorang pelajar asal Desa Sumurgung, Kecamatan Montong yang memboncengkan Joko Ferlianto atau korban berjalan dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang.

Saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) muncul dari arah berlawanan yakni dari timur ke barat kendaraan Minibus Nopol S 1285 yang dikemudikan oleh Budi Handoko (55) warga Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban yang hendak berbelok ke kanan.

“Karena pengendara sepeda motor tidak mampu mengendalikan laju kendaraanya akhirnya terjadilah kecelakaan,” ujar AKP Noer Sento.

Atas kejadian tersebut, korban yakni Joko Ferlianto mengalami patah kaki kanan dan sementara ini masih rawat di Puskesmas Montong dan dari kejadian ini sudah dilaporkan ke Piket Laka Polres Tuban. “Korban mengalami luka patah tulang, dan sudah dibawa ke Puskesmas,” pungkas Kapolsek.[hud/col]