Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Kapolres Tuban bersama kepala dinas pendidikan, serta pihak kementerian agama telah melakukan deklarasi apel lawan narkoba, di halaman Mapolres Tuban, beberapa hari lalu.
Apel yang diikuti sekitar 500 siswa se-Kabupaten Tuban itu berlangsung khidmat, namun Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sutrisno, sempat menyentil bahwa yang tes narkoba tidak hanya siswa, tapi guru juga harus tes narkoba.
"Guru juga harus melakukan tes narkoba, jangan hanya siswa saja," kata Kapolres Tuban, AKBP Sutrisno kepada sejumlah wartawan, Selasa (14/11/2017).
Dia mengibaratkan, mengapa guru juga harus menjalani tes narkoba. Ibarat membersihkan sebuah ruangan, maka perlu memiliki sapu yang bersih, jika sapunya kotor maka sulit untuk dibersihkan.
Nah, posisi guru atau pendidik itu adalah sebagai sapu. Jadi sebelum membersihkan ruangan atau sebelum siswa menjalani tes narkoba, maka guru harus terlebih dulu menjalani tes tersebut.
"Guru harus berani memberi contoh terlebih dulu, selanjutnya tentu akan diikuti oleh para murid," pungkasnya.
Meski demikian, Mantan Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya itu menolak anggapan dengan diterapkannya tes narkoba bagi guru, maka guru berarti sebagai pengguna narkoba.
"Bukan sebagai pengguna, hanya saja memberi contoh yang baik, agar sekolah benar-benar bersih dari narkoba," tutup perwira polisi dengan pangkat dua melati di pundak itu. [nok/rom]
Kapolres: Guru Juga Harus Dites Narkoba, Bukan Hanya Murid
5 Comments
1.230x view