Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com – Sebanyak 15 pasang pengantin dari berbagai kecamatan di Kabupaten Tuban mengikuti acara Nikah Masal yang diselenggarakan dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Tuban ke-724, Minggu (12/11/2017).
Prosesi Ijab Qobul nikah masal tersebut diselenggarakan secara serentak di Masjid Agung, Kabupaten Tuban yang turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tuban.
Menurut salah satu pengantin asal Kecamatan Jatirogo, Muhammad Subkan mengatakan, bahwa ia mengikuti nikah masal gratis ini untuk membina rumah tangga secara sah dengan kekasihnya. Di samping itu, acara nikah masal tersebut diikuti untuk memeriahkan Hari Jadi Tuban.
“Awalnya saya mendapatkan informasi nikah masal dari Pemerintah Desa, terus saya mendaftar dengan pasangan saya,” kata Subkan kepada blokTuban.com.
Masih kata Subkan, pada nikah masal ini semua biaya telah difasilitasi pemkab termasuk mahar dan maskawin. “Semuanya difasilitasi termasuk mahar sebesar Rp1.000.000,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Tuban H. Fathul Huda mengatakan, nikah masal ini diikuti sebanyak 15 pasang dan diselanggarakan secara sah menurut aturan pemerintah dan agama, ”Jangan sampai ada masyarakat yang tidak mampu menikah karena tidak ada biaya oleh karena itu kita fasilitasi semua,” pungkasnya. [hud/ito]