Mencari Cara Hadapi Krisis Migas

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Gap antara konsumsi dan produksi minyak bumi semakin besar dari tahun ke tahun. Berdasarkan data statistik yang dikeluarkan perusahaan migas global, BP, pada tahun 2016, konsumsi minyak bumi di Indonesia sebesar 1,615 juta barel per hari. Sementara itu, data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat rata-rata produksi minyak bumi Indonesia pada 2016 sebesar 825 ribu barel per hari. Pada tahun 2006, produksi minyak masih di atas satu juta barel per hari.

Untuk gas bumi, pasokan masih cukup memenuhi kebutuhan domestik. Hanya saja, lapangan gas umumnya berlokasi jauh dari pusat industri yang menggunakan gas. Infrastruktur penerima gas juga belum banyak dipunyai di Indonesia, sehingga tidak semua gas bisa terserap. Yang penting dicermati, pertumbuhan konsumsi gas dalam negeri terus naik dengan rata-rata 9 persen per tahun. Apabila penambahan cadangan tidak lebih cepat dari pertumbuhan konsumsi ini, bukan tidak mungkin suatu saat Indonesia akan menjadi net importer.

Lapangan yang sudah tua, serta minimnya temuan cadangan migas baru menjadi faktor utama turunnya produksi migas Indonesia. SKK Migas mencatat, cadangan terbukti Indonesia per Januari 2016 3,3 miliar barel untuk minyak dan 101,2 triliun kaki kubik untuk gas. Jumlah ini turun dari cadangan pada 2009 yang tercatat minyak sebesar 4,3 miliar barel dan gas bumi sebesar 107,3 triliun kaki kubik. Iklim investasi yang kurang kondusif dan turunnya harga minyak bumi dalam tiga tahun terakhir menjadi faktor penting turunnya cadangan migas di Indonesia.

Kondisi ini tentu tidak bisa terus dibiarkan. Terlebih migas masih mendominasi pasokan energi primer Indonesia dalam beberapa dekade mendatang. Kini 69 persen energi primer dipasok sektor migas. DEN memproyeksikan, porsi ini menjadi 47 pada 2025 dan 44 persen pada 2050.

Apa solusi untuk menghindari krisis migas? Pertama, perbanyak eksplorasi. Mendorong eksplorasi dengan target lapisan yang lebih dalam. Lalu mengeksplorasi daerah-daerah terpencil, perairan laut dalam, dan cekungan-cekungan lain yang berpotensi mengandung cadangan migas. Saat ini masih ada 74 cekungan hidrokarbon yang belum dieksplorasi. Selain itu pada cekungan-cekungan yang sudah menghasilkan migas, potensi pun masih ada selama kegiatan eksplorasi digalakkan. Contohnya, penemuan cadangan minyak yang cukup signifikan di Blok Cepu pada tahun 2001. Padahal sebelumnya di sekitar wilayah tersebut sudah cukup banyak kegiatan produksi migas.

Masifnya kegiatan eksplorasi ini akan tercapai bila industri hulu migas di Indonesia kompetitif. Dibutuhkan penyederhanaan regulasi dan perizinan, serta insentif yang menarik. Selain itu, diperlukan pula kemudahan akses dan ketersediaan data geologi yang memadai bagi para investor. “Perlu dukungan kuat pemerintah dan semua pemangku kepentingan agar semua itu dapat berjalan dengan baik,” kata Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi.

Menurutnya, industri hulu migas adalah proyek strategis negara untuk bangsa Indonesia. “Industri ini siap kerja bersama, lebih cepat, dan efisien dengan berbagai pemangku kepentingan,” katanya.

Solusi kedua, produksi dan konsumsi yang bijaksana. Produksi migas dilakukan melalui konservasi dan teknologi tepat guna agar cadangan migas yang ada bisa digunakan untuk jangka panjang. Konservasi artinya cadangan migas yang ada di perut bumi tidak asal dikuras habis. Target produksi harus disesuaikan dengan kemampuan reservoir atau lapisan batuan yang menyimpan cadangan migas. Tujuannya, agar jangka panjang tidak terjadi kerusakan reservoir. Teknologi tepat guna artinya, penerapan tekonolgi yang tepat sasaran untuk meningkatkan produksi. Misalnya, peningkatan produksi dan cadangan melalui penerapan teknologi pengurasan minyak tingkat lanjut (enhanced oil recovery/EOR). Dari sisi konsumsi, penggunaan bahan bakar berbasis migas harus dihemat. Apalagi mengingat gap antara produksi dan konsumsi semakin melebar dari tahun ke tahun.

Ketiga, diversifikasi energi atau upaya penganekaragaman energi. Konversi minyak ke gas adalah salah satu contoh. Diversifikasi energi dapat pula dilakukan dengan mendorong penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT). Berdasarkan data DEN, pemanfaatan energi baru terbarukan pada tahun 2016 baru lima persen dari total pasokan energi. Diperlukan usaha lebih keras agar porsi EBT semakin bertambah di masa mendatang. Ketergantungan terhadap energi fosil, terutama minyak, harus dikurangi agar pengelolaan energi bisa berkelajutan. [pur/ito]