Terduga Pelaku Pembunuhan, Terindikasi Gangguan Jiwa

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Wusito (33) terduga pelaku pembunuhan siswa kelas 1 Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tanggulangin II, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban yang dikabarkan hilang misterius sejak 4 hari lalu terindikasi mengidap gangguan jiwa sejak tahun 2011 yang lalu.

Hal itu diungkapkan oleh bapak pelaku Saridi (60), kepada blokTuban.com, Saridi mengungkapkan anaknya terindikasi mengalami gangguan jiwa sudah sejak tahun 2011 yang lalu.

"Wusito mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2011, tepatnya semenjak ditinggal meninggal ibunya," terang Saridi di rumahnya, Dusun Tawing, Desa Tanggulangin, Kecamatan Montong, Kamis (19/10/2017).

Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP Sutrisno HR juga menjelaskan,  motif pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara yang mengenaskan tersebut, dikarenakan memang pelaku terindikasi mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2011. 

"Pelaku terindikasi mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2011 lalu," terangnya.

Namun, sementara ini untuk membuktikan kebenaran itu, pelaku akan dilakukan tes mental apakah pelaku benar-benar mengalami gangguan jiwa atau tidak. 

"Kita akan melakukan tes kejiwaan pelaku, apakah pelaku ini masuk dalam pasal 44 atau tidak. Tergantung nanti dari hasil tes kejiwaanya," pungkasnya. [hud/col]