Pemkab Harap Pendataan Sensus Ekonomi Tak Sebarangan

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban akan melakukan Sensus Ekonomi (SE) lanjutan di tahun 2017, yang akan mendata lebih detail mengenai pelaku usaha.

Sebelumnya, sensus ekonomi sudah pernah dilakukan pada Mei 2016, dengan mendata pelaku usaha yang ada di masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Tuban berharap, pada sensus ekonomi lanjutan kali ini, pihak BPS benar-benar melakukan pendataan terhadap pelaku usaha sesuai dengan data yang valid di lapangan.

"Saya berharap BPS mendata penghasilan pelaku usaha dengan benar, sesuai data," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana kepada blokTuban.com, Jumat (14/7/2017)

Meski demikian, mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) itu tetap menghargai BPS selaku lembaga tersendiri di luar Pemerintah Kabupaten, yang mempunyai legalitas di bidang sensus.

Budi juga mengaku enggan ikut mencampuri hasil sensus ekonomi terhadap pelaku usaha dari lembaga statistik tersebut. Karena Pemkab tidak ada hak untuk ikut campur terlibat di dalamnya.

"Sensus ekonomi urusan BPS, kita tidak bisa ikut campur karena bukan kewenangan Pemkab. Hanya saja kita harap hasil sensus sesuai temuan fakta di lapangan, jangan sembarangan," pungkasnya.

Ada perbedaan mengenai sensus ekonomi 2016 dan 2017. Sensus Ekonomi 2016 adalah untuk mengetahui tingkat pelaku usaha di masyarakat. Sedangkan untuk sensus ekonomi 2017 adalah untuk mengetahui penghasilan ataupun operasional pelaku usaha secara mendetail.[nok/col]