Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Lima dari sebelas desa di Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban saat ini tidak memiliki Sekretaris Desa (Sekdes). Meskipun jabatan Sekdes itu sangat penting dalam Pemerintahan Desa, namun kekosongan jabatan Sekdes di Kecamatan Grabagan tidak begitu menghambat pelayanan desa kepada masyarakat.
Hal itu dikarenakan, kelima desa telah memiliki Plt Sekdes yang ditunjuk oleh Kepala Desa (Kades). Untuk menjalankan tugas dari Sekdes.
"Kekosongan Sekdes tidak menjadi kendala dalam melayani masyarakat, karena Kades sudah menunjuk Plt Sekdes dari perangkat desa," kata Sekcam Grabagan, Eko Wardono.
Hanya saja menurut Sekcam Grabagan, dengan tidak adanya Sekdes tersebut, beban perangkat desa menjadi bertambah. "Otomatis tidak adanya sekdes beban perangkat desa bertambah," ujarnya.
Dari data yang berhasil dihimpun blokTuban.com lima desa yang tidak memiliki Sekdes adalah Desa Ngarum, Dahor, Banyubang, Ngandong dan Pakis.[hud/col]
Lima Sekdes di Grabagan Kosong, Kades Tunjuk Plt Sekdes
5 Comments
1.230x view